bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin terus mendorong peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) di masa pandemi Covid-19.
Hingga akhir September tahun ini, PAD Banjarmasin mencapai 84,26 persen atau sekira Rp 1,3 triliun.
"Ini dari target sekitar Rp 1,6 triliun, jadi tersisa Rp 255 juta. Itu masuk dari dana pertimbangan," ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil.
Subhan menerangkan penyumbang realisasi terbesar berada dalam sektor pajak restoran dan perhotelan.
Kemudian disusul Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), parkir, penerangan jalan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Sedangkan khusus pajak hiburan mengalami penurunan realisasi, karena tidak beroperasi selama pandemi Covid-19.
"Capaiannya sekitar 56 persen," ucap Subhan.
Dia menambahkan bahwa target penyerapan PAD tersebut dibawah angka normal yang ditetapkan Pemkot Banjarmasin kira-kira Rp 1,7 triliun. Alasannya, pandemi Covid-19 yang juga memaksa Pemkot menurunkan target realisasi pajak.
"Ya penyesuaianlah tidak banyak juga sekitar Rp 100 miliar," imbuhnya.