bakabar.com, MARTAPURA – Kabar baik. Seiring turunnya kasus Covid-19 di Kabupaten Banjar, kini kabupaten berjuluk Bumi Barakat ini tak lagi berstatus zona merah, namun sudah zona kuning.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Banjar, dr Diauddin dalam rapat koordinasi mingguan di Aula Barakat kantor Setda Banjar, Martapura, Senin (18/10).
“Saat ini Kabupaten Banjar sudah zona kuning, dan masih ada 30 kasus (Covid-19) dengan dua orang dirawat di rumah sakit,” ungkap Dokter Dia, sapaan akrabnya.
Kendati sudah zona kuning, namun level PPKM tetap berada pada level II.
Hal ini lantaran adanya peraturan baru dari pusat, di mana syarat PPKM turun ke level I, target vaksinasi dosis 1 mencapai 70 persen. Sedangkan untuk lansia 60 persen.
Sedangkan capaian vaksinasi di Kabupaten Banjar sendiri masih sekitar 20 persen.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa menjadi 0 kasus. Secara umum sudah aman, tetapi harus tetap waspada sambil melihat situasi di luar daerah dan negeri,” ungkapnya.
Menurutnya, jika di luar daerah seperti di Pulau Jawa dan DKI, dan luar negeri terjadi peningkatan yang signifikan, maka di sini juga harus waspada.
Ditambahkannya, vaksinasi kepada masyarat terus ditingkatkan, namun terkendala stok yang menipis sedangkan permintaan tinggi.
“Kalau ada kesempatan untuk vaksin jangan ditunda-tunda, karena ke depannya vaksin ini akan menjadi standar nasional bahkan internasional,” pungkasnya.