bakabar.com, BANJARBARU – Angin segar datang bagi pelaku industri hiburan Kalimantan Selatan di tengah pandemi Covid-19. Setelah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), pemerintah melalui Dinas Pariwisata Kalsel memberikan restu untuk menggelar kegiatan seperti perhelatan konser musik.
“Iya (memberikan dukungan),” kata Kepala Dispar Kalsel, M Syarifuddin, ditemui bakabar.com di sela Rapat Koordinasi Teknis Pariwisata di Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru, Senin (15/3) siang.
Kendati restu ditangan, penyelenggara acara wajib memenuhi penerapan protokol kesehatan yang ketat untuk menggelar kegiatan. Di samping itu, juga mendapat izin resmi dari Satgas Covid-19 dan aparat keamanan.
“Sudah ada izin, tinggal di daerah mengikuti apa yang sudah diamanatkan oleh pihak Kemenparekraf dan Polri tersebut,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Menparekraf Sandiaga Uno mengungkapkan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan masyarakat berupa event olahraga, musik, MICE (Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions) hingga acara budaya.
“Ada beberapa yang sudah dimulai seperti musik, pameran, pagelaran. Tetapi tetap prokes diutamakan,” tutup Syarifuddin.