Hot Borneo

Jurus Maut Pria Mabuk di Banjarbaru Menuntaskan Dendam Lama

Seorang pria bernama Icun tega melukai temannya untuk menuntaskan dendam yang sudah sangat lama.

Featured-Image
Pelaku dan berang bukti diamankan polisi. Foto-humas polres untuk apahabar.com

bakabar.com, BANJARBARU - Seorang pria bernama Icun tega melukai temannya untuk menuntaskan dendam yang sudah sangat lama.

Awalnya, Icun datang ke rumah korban yang saat itu tengah menonton televisi. Mereka berdua berbincang-bincang.

Tiba-tiba pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan menyerang korban. Namun korban sempat menghindar. Tapi sayang, sabetan pisau Icun mengenai lengan korban.

Sejurus kemudian, korban berhasil menangkap pelaku dan mengamankan pisau yang digunakan Icun untuk menyerangnya.

Korban pun melapor ke pihak kepolisian setempat. Dari hasil laporan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di Jalan Ahmad Yani, kilometer 24,5 Kelurahan Syamsudin Noor, Landasan Ulin, Banjarbaru.

"Palaku diamankan di Mapolsek Liang Anggang," ujar Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor, Kamis (8/12).

Dari hasil interogasi kata Tajudin, pelaku mengaku menyerang korban lantaran dendam yang sudah sepuluh tahun.

"Dia juga mengaku saat menyerang korban dalam keadaan mabuk miras," imbuh Tajudin.

Atas perbuatannya, Icun diancam Pasal 351 ayat (1) Sub Pasal 352 KUHP Junto Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang penganiayaan.

Editor
Komentar
Banner
Banner