Hot Borneo

Jumlah Pekerja Kalsel Kena PHK Nyaris Seribu Selama 2022 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kalimantan Selatan (Kalsel), Irfan Sayuti mengungkapkan, sebanyak 999 pekerja terkena PHK.

Featured-Image
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel mencatat telah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 999 pekerja selama 2022. Foto-ilustrasi/net Kalsel

bakabar.com, BANJARMASIN - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kalimantan Selatan (Kalsel), Irfan Sayuti mengungkapkan, sebanyak 999 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama 2022 kemarin. 

Kendati demikian, kata Irfan, angka itu masih rendah ketimbang kasus PHK saat pandemi Covid-19. 

Namun, pendiri Mapala Uniska tersebut tidak merincikan secara detail jumlah pekerja yang di-PHK kala itu.  

“Dari semua kabupaten/kota, Banjarmasin paling banyak pekerja yang di-PHK,” ucap Irfan kepada bakabar.com, Senin (28/2). 

Ia berjanji akan terus memantau pekerja yang terimbas PHK. Apakah yang bersangkutan kembali mendapatkan pekerjaan atau malah menganggur. 

Kebanyakan, kata dia, yang bersangkutan memperoleh pekerjaan baru atau membangun usaha dari uang pesangon. 

“Kalau kami pukul rata seperti itu terus, nanti seolah-olah beritanya bahwa PHK itu keluar dan tetap di rumah aja,” katanya. 

Ia menambahkan, mereka yang terimbas PHK dominan bekerja di bidang konstruksi. Sebab, pekerja langsung berhenti setelah pekerjaan rampung. 

“Mungkin pindah proyek ke Kalimantan Timur, dia melapor di sana kerja. jadi itu bukan PHK lagi,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner