Judi Togel

Judi Togel Libatkan Oknum Polisi, Polda Sumut: Kita Lakukan Pendalaman

Polda Sumut buka suara terkait penangkapan sindikat judi togel oleh personel Denintel Kodam I BB di Kabupaten Langkat yang melibatkan oknum polisi.  

Featured-Image
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi berikan keterangan ke awak media di Mapolda Sumut, Selasa (15/8). Foto: apahabar.com/Budi Warsito.

bakabar.com, Medan - Polda Sumatera Utara (Sumut) buka suara terkait penangkapan sindikat judi togel oleh personel Denintel Kodam I Bukit Barisan (BB) di Kabupaten Langkat yang diduga melibatkan oknum polisi.  

Saat ini, Polda Sumut masih terus melakukan pendalaman terkait adanya keterlibatan oknum anggota polri dengan sindikat judi tersebut. 

"Jadi hari Sabtu malam ya, Denintel Kodam I Bukit Barisan melakukan penangkapan terkait perjudian. Kemudian hari Minggu, diserahkan ke Polres Langkat dan saat ini Polres Langkat tentunya sedang melakukan proses pembuktian terkait dengan penangkapan tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada awak media di Mapolda Sumut, Selasa (15/8). 

Hadi menegaskan, pihaknya melalui Polres Langkat tengah melakukan pemeriksaan intensif terkait penangkapan itu. Ia pun meminta awak media untuk setia menunggu terkait hasil pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: Sindikat Judi Togel Langkat Diungkap TNI, Videonya Viral di Medsos

"Sementara itu ya. Kita terus melakukan proses pembuktian. Kita lihat nanti hasilnya bagaimana," papar Kombes Hadi Wahyudi.

Sebagai informasi, personel Denintel Kodam I Bukit Barisan mengungkap jaringan judi togel di Desa Wonosari, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, pada Sabtu (12/8).

Kapendam Bukit Barisan Kolonel Inf Rico Siagian mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut personel Denintel Kodam mengamankan empat orang. Mereka adalah Supriatin (38) korlap, Abdul Ari (67) juru tulis, Agus Sari (47) warga yang membeli togel dan satu oknum polisi berinisial JPH berpangkat Aipda.

Supriatin dalam pemeriksaan menerangkan bahwa dirinya mengaku sudah memberikan uang koordinasi kepada pihak Polres Langkat sebesar Rp25 juta perbulannya. Uang itu diberikan kepada Iptu HS yang dikirim pada tanggal 7 Agustus 2023 melalui no rekening BRI an. LS.

Baca Juga: Curhat Istri Punya Suami Kecanduan Judi hingga Hutang Rp600 Juta

Supriatin juga menerangkan telah memberikan uang koordinasi kepada Polsek Stabat sebesar Rp5 juta per bulan yang diberikan kepada Bripka HG. Ia juga mengaku telah memberikan uang koordinasi kepada Polsek Secanggang sebesar Rp3 juta per bulannya yang diberikan kepada Bripka HG. 

Sementara pengakuan JPH yang merupakan korlap judi togel mendapat upah sebesar 6 persen dari omzet yang didapat per harinya. "Uang itu akan dibagi tiga secara merata," ujar Kolonel Rico. 

Ketiga  warga dan oknum anggota polisi tersebut, kata Kolonel Rico telah diserahkan ke pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Sumut Propam dan Polres Langkat untuk diproses lebih lanjut.

Editor
Komentar
Banner
Banner