bakabar.com, JAKARTA – Johanis Tanak terpilih menjadi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2019-2023, pada Rapat Komisi III DPR RI, Rabu (28/9).
Johanis Tanak menggantikan Lili Pintauli Siregar setelah Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK.
“Atas nama Johanis Tanak terpilih menjadi Anggota Pimpinan KPK 2019-2023. Apakah dapat disetujui?,” ujar Adies Kadir selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Mendengar suara itu, seluruh Anggota Komisi III yang hadir menjawab ”œSetuju” secara serentak.
Johanis Tanak berhasil mendapatkan suara terbanyak. Ia mengalahkan saingannya I Nyoman Wara.
Johanis Tanak berhasil mendapatkan 38 suara, sedangkan I Nyoman Wara meraih 14 suara.
Pada pemilihan suara itu, hampir seluruh Anggota Komisi III DPR RI yang berjumlah 54 orang memberikan suaranya. Hanya Ahmad Sahroni yang tidak hadir di Ruang Rapat Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta.
Sekedar informasi, mundurnya Lili Pintauli Siregar dari kursi Pimpinan KPK setelah ia mengajukan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo.
Lili Pintauli Siregar mundur karena terkait dugaan kasus gratifikasi yang menimpanya.
Lili Pintauli Siregar diduga menerima Tiket MotoGP 2022 Mandalika dan mendapatkan fasilitas serta akomodasi dari anak perusahaan PT Pertamina.