Kalsel

Jika Membahayakan Pengendara, Motor Modifikasi Tetap Ditilang

apahabar.com, BATULICIN – Keselamatan berlalu lintas terus menjadi perhatian Polres Tanah Bumbu. Kapolres Tanah Bumbu melalui…

Featured-Image
Motor modifikasi. Foto-Otosia.com

apahabar.com, BATULICIN – Keselamatan berlalu lintas terus menjadi perhatian Polres Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasat Lantas, Iptu G. M Angga Satrya Wibawa, meminta masyarakat untuk taat aturan saat berkendara. Ia juga meminta komunitas motor di Tanah Bumbu untuk tidak memodifikasi motornya secara berlebihan.

“Kami tidak bertoleransi dengan komunitas motor. Kalau motor modifikasi itu membahayakan, ya, tetap kena tilang,” sebut Iptu Angga kepadabakabar.com, Kamis (08/08).

Menurut Iptu Angga, memodifikasi motor bukan berarti mengubah spesifikasi kendaraan tersebut. Sebab, spesifikasi yang dikeluarkan pabrikan sudah diatur sesuai dengan kemampuan dan bentuk kendaraan.

Intinya, perilaku memodifikasi motor tidak boleh sampai membahayakan pengendara. Misalnya, mengganti ban yang semula berukuran kecil menjadi ukuran besar, atau sebaliknya.

Karenanya, ia meminta komunitas motor untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Komunitas motor harus memberikan contoh yang baik untuk masyarakat.

“Komunitas motor itu pelopor. Mereka harus menjadi contoh yang baik untuk masyarakat dalam hal patuh lalu lintas,” kata Iptu Angga.

Baca Juga: Dalam Sejam, Puluhan Pengendara Kena Tilang

Baca Juga: "Si Dylan", Layanan Delivery Tilang untuk Warga Banjarmasin

Reporter: Puja Mandela
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner