Kalsel

Jika Dihapus, Honorer Batola Ingin Prioritas Saat Pengangkatan PPPK

apahabar.com, MARABAHAN – Sekalipun dilakukan bertahap, penghapusan honorer tenaga pengajar diharapkan tidak mempengaruhi sistem pendidikan, serta…

Featured-Image
Andai benar dihapuskan, guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun meminta mendapatkan prioritas dalam pengangkatan PPPK. Foto-Istimewa

bakabar.com, MARABAHAN – Sekalipun dilakukan bertahap, penghapusan honorer tenaga pengajar diharapkan tidak mempengaruhi sistem pendidikan, serta tak merugikan mereka yang sudah lama mengabdi di Barito Kuala (Batola).

Komisi II DPR RI bersama Kementerian PAN-RB dan BKN sepakat menghapus tenaga honorer, pegawai tetap, pegawai tidak tetap maupun istilah-istilah serupa.

Selanjutnya pegawai di instansi pemerintah hanya berstatus ASN dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK), sebagaimana Pasal 6 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Penghapusan itu disebabkan pembayaran tenaga honorer dimasukkan dalam kategori barang dan jasa, bukan lagi sumber daya manusia.

Kendati tidak mengenal uang pensiun, PPPK dianggap lebih baik dibandingkan tenaga honorer, lantaran setara dengan ASN.

PPPK sendiri memiliki masa kerja minimal 1 tahun, serta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.

Namun demikian, rencana penghapusan tenaga honorer tersebut cukup membingungkan. Terutama untuk tenaga pengajar, belum tentu semua honorer memenuhi kriteria pengangkatan PPPK.

Di antaranya kesesuaian jurusan pendidikan dengan mata pelajaran yang dibutuhkan. Padahal di sisi lain, tenaga honorer itu sudah mengabdi puluhan tahun.

Baca Juga:Penghapusan Guru Honorer, Pemprov Kalsel Sepakat dengan Syarat

“Kalau diberhentikan begitu saja, tentu saja mengecewakan kami yang sudah 12 tahun menjadi honor daerah,” ungkap Lidya, guru honorer di SMPN 3 Bakumpai, Sabtu (25/1).

“Seandainya pun tidak dapat diangkat menjadi PNS, paling tidak kami memiliki peluang lebih besar melalui PPPK,” imbuhnya.

Namun apabila PPPK harus melalui tes terbuka, hal tersebut tetap terasa kurang adil.

“Semestinya mereka yang sudah lama mengabdi, mendapatkan prioritas dibandingkan honorer baru,” tegas Lidya.

Sementara Dinas Pendidikan Batola menginginkan kajian menyeluruh, sebelum aturan itu diterapkan.

“Dalam satu sekolah, terkadang jumlah honorer lebih banyak ketimbang ASN,” papar Kepala Dinas Pendidikan Barito Kuala, Sumarji, Jumat (24/1).

Jumlah honorer semakin banyak, karena penerimaan ASN maupun PPPK belum tentu dilakukan setiap tahun. Padahal dalam setiap tahun, terdapat ASN yang pensiun.

“Akhir 2019 saja, terdapat 108 guru ASN yang pensiun di Batola. Sementara dalam penerimaan CPNS 2019, Batola hanya kebagian 85 orang,” jelas Sumarji.

“Berarti penerimaan itu masih belum dapat menutupi jumlah guru yang pensiun. Bahkan beberapa guru yang lulus seleksi PPPK 2019, sampai sekarang belum diangkat,” imbuhnya.

Baca Juga:Honorer Dihapus, Wali Kota Banjarbaru: Harus Ada Pengangkatan

Sejak kelulusan diumumkan Maret 2019, pengangkatan PPPK memang masih belum jelas. Dilansir prokal.co, keterlambatan ini disebabkan ketiadaan payung hukum dan anggaran dari Pemerintah Pusat.

Kementerian Keuangan baru mengeluarkan izin prinsip gaji dan tunjangan PPPK sejak 29 Desember 2019. Dalam penetapan tersebut, besaran gaji PPPK mulai dari terkecil Rp1.794.900 hingga tertinggi Rp6.786.500.

Lantas untuk mengisi kekurangan guru, sejumlah sekolah terpaksa mengangkat guru honorer dengan penggajian bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kebutuhan guru semakin mendesak, terutama menghadapi ujian akhir. Hal lain yang mengharuskan ketersediaan guru adalah pembangunan sekolah baru,” tegas Sumarji.

Kekurangan guru memang masih menjadi kendala pendidikan di Batola. Menukil Data Pokok Pendidikan Dasar Menengah (Dapodikdasmen) per semester ganjil 2019/2020, terdapat 29.457 siswa SD di Batola.

Dengan total 273 SD, Batola baru memiliki 1.495 guru ASN dari jumlah ideal 2.610 guru. Artinya Batola membutuhkan sekitar 914 guru ASN lagi dan sementara ditutupi honorer.

Sedangkan peserta didik SMP berjumlah 8.808 orang dari total 58 SMP. Siswa-siswi itu ditangani 544 guru ASN dari jumlah ideal 790 orang.

Baca Juga:Biang Kerok Banyaknya Tenaga Honorer di Indonesia

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner