bakabar.com, BANJARBARU – Penangkapan sejumlah badut di sekitaran Kota Banjarbaru, belum lama ini menuai pro dan kontra. Sejumlah netizen ikut mengomentari penangkapan itu.
Ada yang menilai sah-sah saja cara mereka mencari nafkah dengan berkostum menjadi badut, ada pula yang mengecam karena membahayakan para pengguna jalan.
Teranyar, para badut yang ditangkap itu berniat mengambil kostum mereka yang disita. Mereka mendatangi kantor Satpol PP kota banjarbaru, Jumat siang.
Kepada petugas, Jainah mengaku tak mengetahui adanya aturan daerah yang melarang atraksi badut di kawasan Ahmad Yani.
“Dengan menjadi badut, saya bisa mendapatkan Rp 100 ribu per hari,” jelas Janiah kepada petugas.
Usai kostum berkarakter kartun mereka dikembalikan, Jainah berjanji tak beratraksi lagi di sekitar Ahmad Yani.
Menurut Penyidik PNS Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat, alasan mereka ditangkap lantaran telah melanggar Perda.
Sebagai pengingat, ada lima badut yang ditangkap saat patroli Jumat pekan lalu. Mereka kedapatan tengah mangkal di pinggir Jalan A Yani.
Empat badut diamankan di depan Q-Mall, satu lagi di depan SPBU Coco. Sanksi yang diberikan penyitaan kostum selama sepekan lamanya.
Baca Juga: Miris, Hanya 9 Orang Murid SDN Kampung Melayu 5 Pesta Kelulusan
Baca Juga: Pilkada 2020, DPD TMP Kalsel Sodorkan Tiga Nama Kandidat Wali Kota Banjarmasin
Reporter: AHC06
Editor: Fariz Fadhillah