Kalsel

Jemaah Indonesia Dilarang Lempar Jumrah 10 Zulhijah Subuh Hari

apahabar.com, MEKAH – Jemaah Indonesia mendapat jadwal untuk melontar jumrah pada 10 Zulhijah tengah malam sesuai…

Featured-Image
Jemaah Indonesia akan lontar jumrah 10 Zulhijah tengah malam. Foto-Antara

bakabar.com, MEKAH – Jemaah Indonesia mendapat jadwal untuk melontar jumrah pada 10 Zulhijah tengah malam sesuai edaran jadwal yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi.

Kepala Daerah Kerja Mekah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2019 Subhan Cholid sudah menerima surat dari Kementerian Haji Arab Saudi melalui Muassasah terkait dengan jadwal lontar jumrah tersebut, baik tanggal 10, 11 , 12, dan 13 Zulhijah.

“Pada 10 Zulhijah ketika jemaah sudah melaksanakan mabit di Muzdalifah dan lewat tengah malam menuju Mina, pada saat itulah jemaah mulai akan melakukan lempar jumrah aqobah," kata Subhan di Mekkah, Senin, dikutip dari Antara.

Kata dia pada 10 Zulhijjah itu Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan bahwa khusus untuk jemaah calon haji dari Asia Tenggara termasuk Indonesia dilarang melaksanakan jumrah dari jam 4 sampai jam 10 pagi.

"Selain juga jam itu jam yang sangat padat, juga keluarnya jemaah haji dari tenda menuju Jamarat itu memenuhi jalan, yang jalan itu sesungguhnya untuk laju kendaraan untuk mengantarkan jamaah dari Muzdalifah ke Mina," tambah Subhan.

Menurut dia, jadwal lontar jumroh ini penting dipatuhi oleh jemaah calon haji Indonesia untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

"Jadi jam-jam itu dilarang selain karena padatnya jemaah di Mina, dan menghindari bertabrakan dan juga peristiwa yang dulu-dulu pernah terjadi,” jelas dia.

Ada juga untuk menghindari padatnya lalu lintas dan itu menghambat kendaraan yang mengantarkan jemaah dari Muzdalifah ke Mina.

Jika masa tersebut sudah terlewati, kata dia, pada 11 Zulhijah jemaah bebas melakukannya jam berapapun dari mulai dini hari 11 Zulhijah hingga 12 Zulhijah.

"Kemudian pada 12 itu dilarangnya waktu jam 10 sampai jam 2, karena nafar awal, jemaah dari seluruh dunia berdesak-desakan mengejar afdholiahnya yang ba’da zawal, itu jam 10 sampai jam 2 untuk Asia Tenggara tidak diizinkan untuk melempar jumrah. Lalu kemudian pada 13 bebas dari pagi sampai dengan jemaah selesai melakukan nafar tsani," kata Subhan.

Baca Juga: WNI di Korsel Hanya Menunggu Seminggu untuk Berhaji

Baca Juga:Inilah Waktu Larangan Lontar Jumrah bagi Jemaah Haji Indonesia

Baca Juga:Rombongan Terakhir Jemaah Haji HST Diberangkatkan

Baca Juga: Kisruh Jemaah Travellindo, Calon Haji asal HSS Tak Kuasa Tahan Tangis

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner