bakabar.com, BANJARMASIN – Dua bulan jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polresta Banjarmasin terus melakukan pengawasan harga bahan pokok (Bapok) di pasaran.
“Tidak hanya menjelang Ramadhan, tapi setiap hari kita terus pantau,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Ade Papa Rihi, Selasa (3/3) siang.
Pengawasan dilakukan terhadap harga bahan pokok yang beredar di pasaran, apakah tidak melanggar harga acuan pembelian di tempat petani maupun harga penjualan kepada konsumen.
"Harga acuan terbaru kita berpatok dengan Permendag nomor 7 tahun 2020 Tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen,” ujar Kasat.
Kendati demikian, kata dia, hingga saat ini belum ditemukan adanya aksi nakal dari pelaku pasar terkait permainan harga Bapok di Kota Banjarmasin.
Apabila nantinya ditemukan kecurangan, timnya akan langsung turun bersama stake-holder terkait untuk menyelidiki apakah hal tersebut merupakan pelanggaran.
“Jika memang ada unsur tindak pidana, maka akan kita tindak dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Baca Juga: Penyebar Video Syur Mahasiswi Banjarmasin Segera Diadili
Baca Juga: FKUB Banjarmasin Terus Gemakan Kerukunan Beragama
Reporter: Riyadh Dhafi R
Editor: Muhammad Bulkini