bakabar.com, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan memusnahkan 2 lembar surat suara yang ditemukan rusak usai proses sortir dan pelipatan menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru 2025.
Pemusnahan dilakukan di gudang logistik KPU Banjarbaru di Jalan Guntung Paikat, Kelurahan Kemuning, Jumat (18/4), tepat sebelum pelepasan pendistribusian logistik ke TPS.
2 surat suara yang rusak tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dan disaksikan langsung Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa, Penjabat Wali Kota Banjarbaru Subhan Nor Yaumil, Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, Ketua Bawaslu Nor Ikhsan, dan Penjabat Sekdako Banjarbaru.
“Ditemukan 2 dua lembar saja surat suara yang rusak. Satu karena kelebihan format yang tidak sesuai, dan satu lagi karena disebabkan noda. Adapun pemusnahan telah sesuai prosedur,” jelas Andi Tenri.
Sebelumnya KPU Kalsel sempat mengalami kekurangan sebanyak 2.636 surat suara. Namun persoalan ini telah selesai, karena kekurangan telah ditutupi oleh pihak penyedia logistik.
“InsyaAllah surat suara sudah lengkap, sehingga bisa digunakan oleh seluruh masyarakat Banjarbaru,” pungkas Andi Tenri.