Kalsel

Jelang Perwali Diberlakukan, Polresta Banjarmasin Bagikan 10 Ribu Masker

apahabar.com, BANJARMASIN – Sebanyak 10.000 lembar masker dibagikan Polresta Banjarmasin dan Polsek jajaran kepada masyarakat Kota…

Featured-Image
Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek jajaran membagikan puluhan ribu masker pada warga.Sumber: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Sebanyak 10.000 lembar masker dibagikan Polresta Banjarmasin dan Polsek jajaran kepada masyarakat Kota Seribu Sungai.
Kegiatan tersebut berlangsung di beberapa lokasi seperti di pemberhentian lampu merah, kawasan pemukiman warga, di area pasar, di daerah bantaran sungai kota Banjarmasin.

Dikatakan oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan melalui Kasubbag Humas Ipda Imam Purbadi, ini merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta untuk membagikan masker kepada masyarakat sebelum Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 60 tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan diberlakukan.

“Jadi kita sampaikan aturan tersebut kepada masyarakat, sekaligus juga membagikan masker, ” ucap Kasubbag Humas, Sabtu (29/08).

Ia juga menambahkan dengan disampaikannya terkait aturan dan sanksi secara masif kepada masyarakat tentunya pada saat diberlakukannya peraturan tersebut tidak adalagi yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Kita harap masyarakat maupun para pelaku usaha dapat mendukung penerapan tersebut dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya.

Untuk ketahui kegiatan pembagian masker yang dilakukan oleh Polresta Banjarmasin dan jajaran akan terus dilakukan hingga pelaksanaan penegakan hukum protokol kesehatan diberlakukan di Kota Seribu Sungai, yang sesuai rencana akan diterapkan per tanggal 1 September 2020.

Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner