bakabar.com, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin menjadwalkan penetapan bakal pasangan Calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Rabu besok (22/9).
Lokasi acara di lantai 3 KPU Banjarmasin, Jalan Perdagangan, Banjarmasin Utara.
Dalam mekanisme penetapan, KPU memutuskan beragam kebijakan untuk mencegah kerumunan massa. Maklum, Kota Seribu Sungai masih dilanda pandemi Covid-19.
"Teknisnya kita hanya mengundang Paslon, tim kemenangan dan partai politik pengusung. Terbatas sebanyak 20 orang," ujar Ketua KPU Banjarmasin Rahmiyati Wahdah.
Kemudian, Rahmi menerangkan bahwa KPU mengumumkan penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin melalui dalam jaringan (daring).
"Hal itu tidak mengurangi hasil penetapan dan sudah tertuang di PKPU Nomor 10 Tahun 2020," ucapnya.
Di hari selanjutnya, KPU bakal menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut kepada Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin tanggal 24 September nanti.
"Itu kita atur juga supaya tidak melebihi kapasitas massa," tekannya. Seluruh tahapan, tegas Rahmi, wajib mengikuti protokol kesehatan.
Ia mengungkapkan bahwa seluruh Paslon wajib hukumnya untuk menaati aturan tersebut.
"Mudahan-mudahan Paslon bisa memberikan arahan kepada simpatisan itu untuk tetap protokol kesehatan," imbuhnya.
Adapun di Banjarmasin terdapat empat Bapaslon, Ibnu-Ariffin yang diusung Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Kemudian Ananda-Mushaffa Zakir mendapatkan usungan dari Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kemudian pasangan Haris Makkie-Ilham Noor diusung Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Terakhir ada Bapaslon jalur independen Khairul Saleh-Habib Muhammad Ali Al Hasby.