bakabar.com, BANJARBARU - Rapat paripurna DPRD Banjarbaru periode 2019-2024 mengesahkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 yang dihelat di Ruang Graha Paripurna DPRD Banjarbaru, Minggu (6/10).
Pengesahan sendiri disaksikan oleh Pjs Wali Kota Banjarbaru, Dra Nurliani, beserta unsur pimpinan DPRD Banjarbaru.
Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar mengatakan, legislator menyepakati APBD 2025 sebesar Rp1,486 triliun. Serta belanja daerah sebesar Rp1,613 triliun.
“Tiga SKPD yang pasti penggunaan anggarannya besar yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR,” katanya kepada sejumlah awak media.
Fadli berharap pengesahan APBD 2025 berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menggarisbawahi dalam pembahasan APBD 2025 tidak memuat visi maupun misi kepala daerah.
“Karena pembahasannya di masa transisi. Nanti oleh kepala daerah terpilih dapat memasukkan visi-misi adalah pada APBD Perubahan 2025,” tuntasnya.