bakabar.com, MARTAPURA - Menjelang mudik lebaran 2024, SPBU di Kabupaten Banjar ditera ulang guna menjamin keakuratan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM), Kamis (13/4/2023).
Tera ulang dilakukan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdaganagan (DKUMPP) Kabupaten Banjar, didampingi Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional III Kalimantan dan PT Pertamina Patra Niaga Ritel Kalsel.
Di antara SPBU yang sudah ditera ulang dan lakukan pengawasan yaitu SPBU PT Sumber Rezeki Hidayah di Cabi dan SPBU PT Sahabat Membangun Bersama di Sungkai Kecamatan Simpang Empat.
Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati mengatakan, pengawasan di SPBU merupakan kegiatan rutin dilakukan DKUMPP guna menjamin keakuratan pompa ukur BBM guna melindungi konsumen.
“Dasarnya sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi legal dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,” ujar Made.
Made berharap kepada pelaku usaha agar tidak mengotori bulan suci Ramadan dengan melakukan kecurangan yang akan merugikan konsumen dan menurunkan citra Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri, dan Agamis.
Pengawas Kemetrologian Ahli Madya BSML Regional III Kalimantan Ahmad, Yani mengatakan, BSML selalu dilibatkan dalam kegiatan pengawasan dan fasilitasi. Tidak hanya pengawasan SPBU tapi juga melakukan pengawasan alat ukur yang ada di pasar.
“Kegiatan ini diharapkan berkesinambungan karena pengawasan ini rentan sekali apalagi menjelang lebaran diperlukan sekali BBM terutama di jalur mudik, jangan sampai konsumen dirugikan oleh pengusaha,” harapnya.
Sementara Sales Branch Manager III Kalsel, Mohammad Riza Rahmat Syah, sangat mengapresiasi kolaborasi antara Pertamina dan Pemerintah terhadap kegiatan pengawasan SPBU tersebut.
"Kegiatan pengawasan menjelang Idul Fitri 1444 H dimulai 10 – 17 April 2023," ujarnya.
"Dari 20 SPBU yang ada di Kabupaten Banjar sudah 14 SPBU yang dilakukan pengawasan hasilnya aman dan dapat ditoleransi," tandasnya.