Kalsel

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Kalsel Minta Paslon Copot APK

apahabar.com, BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta tim pasangan calon gubernur dan…

Featured-Image
Ilustrasi APK. Foto-Net

bakabar.com, BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk menurunkan alat peraga kampanye (APK) menjelang masa tenang Pilkada Kalsel 2020.

Di mana masa kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel akan berakhir pada 5 Desember 2020 mendatang.

Bahkan tahapan Pilkada Kalsel 2020 akan memasuki masa tenang, yakni pada 6 – 8 Desember 2020.

“Bawaslu berharap tim pasangan calon dapat menurunkan APK menjelang masa tenang,” ucap Komisioner Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie kepada bakabar.com, Rabu (2/12) siang.

Penertiban APK sendiri, kata dia, sesuai dengan Pasal 31 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 tahun 2020.

“Domain utama penertiban adalah KPU setelah berkoordinasi dengan Bawaslu dan pemerintah daerah,” katanya.

Jika sampai dengan berakhir masa kampanye pasangan calon tidak menurunkan APK, maka Bawaslu Kalsel akan memberikan sanksi.

“Sanksinya berupa peringatan dan pelepasan APK,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bawaslu Kalsel juga semakin memaksimalkan pengawasan dengan melakukan patroli.

“Kita akan maksimalkan pengawasan dengan cara melakukan patroli pengawasan,” ucap Komisioner Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie.

Ia mengimbau kepada semua pihak untuk mentaati larangan kampanye sebagaimana termaktub dalam Pasal 69 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum mengenai larangan dan sanksi.

“Kita imbau semua pihak untuk tetap mematuhi aturan tersebut,” tegas Aldo, begitu kerap disapa.

Selain itu, Aldo juga mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melakukan kampanye pada masa tenang dan pungut hitung.

“Serta menjauhi praktek money politics,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, terdapat dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Serentak Kalsel 2020.

Mereka adalah paslon nomor urut 1 Sahbirin-Muhidin (BirinMu) dan paslon nomor urut 2 Denny Indrayana-Difriadi Darjat (H2D).

Keduanya telah mengikuti sejumlah tahapan Pilkada Kalsel. Terbaru baik paslon BirinMu maupun H2D telah menyelesaikan debat terakhir.



Komentar
Banner
Banner