News

Jelang Lebaran, Aksi Nakal Warga Sutoyo Berakhir di Bui

apahabar.com, BANJARMASIN – Seorang pria bernama Sarifudin (40) ditangkap anggota Polsek Banjarmasin Barat. Jumat 15 April…

Featured-Image

bakabar.com, BANJARMASIN – Seorang pria bernama Sarifudin (40) ditangkap anggota Polsek Banjarmasin Barat.

Jumat 15 April 2022 lalu, pekerja swasta ini diciduk petugas di kediamannya, Jalan Sutoyo S, Gang Purnawirawan, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman lewat Kanit reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan penggeledahan rumah SR sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang resah karena seringnya terjadi transaksi narkotika.

“Dari yang bersangkutan kami amankan 6 paketnarkotika jenis sabu sabu berat bersih 2,52 gram,” ujar Kanit pada Jumat (22/4).

Selain itu, ada juga 3 buah pipet kaca, timbangan digital, 1 pak plastik klip dan 1 buah tempat sabun warna ungu yang digunakan untuk menyimpan sabu.

“Sejumlah barang bukti yang anggota temukan di dapur memang diakui barang miliknya,” terang Ginting.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut.

Selain dipastikan melewati momen lebaran di jeruji besi, ancaman hukuman Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009tentang Narkotika bakal dijalani pelaku.

img



Komentar
Banner
Banner