bakabar.com, BANJARMASIN - Menjelang lebaran 2023, thrifting atau membeli pakaian bekas masih menjadi pilihan beberapa warga Banjarmasin.
Tidak mengherankan kalau penjualan baju bekas di Kota Seribu Sungai tetap berdenyut. Di sisi lain, pemerintah memperketat praktik impor pakaian bekas yang dilakukan secara masif dan ilegal.
Terdapat beberapa pertimbangan yang membuat beberapa warga Banjarmasin melakukan thrifting. Hal paling utama adalah perbedaan harga antara pakaian bekas dengan baru.
"Kalau beli baju di mal, paling cuma dapat 1 baju. Namun kalau beli bekas, bisa dapat sampai 3 atau 4 potong. Selain lumayan hemat, proses jual beli juga ringkas,” papar Ganang, salah seorang warga Banjarmasin.
"Bahkan tak jarang diperoleh pakaian branded yang tidak ditemukan di Indonesia. Kalau sudah bertemu merek terkenal dan cocok di badan, tentu saya langsung beli," imbuhnya.
Terkait larangan impor pakaian bekas, Ganang berharap pemerintah memiliki solusi lebih baik dan tidak menimbulkan masalah baru, terutama untuk pedagang.
"Apalagi kalau misalnya berjualan pakaian bekas sudah menjadi menjadi penghasilan utama. Artinya permasalahan ekonomi masyarakat akan muncul dan angka pengangguran otomatis bertambah," pungkasnya.