Kalsel

Jejak 6 Preman Perbatasan Kalsel-Kaltim yang Disikat Polisi, Galang Dana dengan Memeras

apahabar.com, TANJUNG – Modus pemerasan enam preman kepada warga dan pengguna jalan di perbatasan Kalsel-Kaltim mulai…

Featured-Image
Polisi mengamankan sejumlah terduga preman yang biasa beroperasi di Jaro, Tabalong, perbatasan Kalsel, Kaltim. Foto: Istimewa

bakabar.com, TANJUNG – Modus pemerasan enam preman kepada warga dan pengguna jalan di perbatasan Kalsel-Kaltim mulai terungkap.

Dari pendalaman media ini, rupanya modus para penodong yang baru tadi diamankan tim gabungan itu adalah menggalang dana. Mereka mengatasnamakan masyarakat untuk sebuah organisasi.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori memastikan penangkapan para preman tersebut karena adanya laporan warga.

Warga, kata kapolres, merasa resah dengan adanya praktik pemerasan dengan pungutan liar yang dilakukan keenamnya.

“Selain diduga memeras warga setempat, para pelaku juga melakukan pemerasan kepada pengguna jalan raya, itulah yang meresahkan warga hingga melapor ke Polres Tabalong, ” jelasnya, Kamis (28/1) sore.

Dalam aksinya, mereka mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan. Padahal untuk kepentingan pribadi mereka seperti membeli minuman dan obat terlarang.

“Ini tidak dibenarkan dan melanggar aturan hukum,” tegas Muchdori.

Keenam pelaku sudah dijebloskan polisi ke sel Mapolres Tabalong. Mereka terancam pelanggaran Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pengancaman dengan kekerasan. Ancaman hukuman 9 tahun.

“Saat ini kami masih terus melakukan pendalaman terhadap para pelaku, termasuk jejak rekam mereka,” jelasMuchdori.

Sebagai pengingat, detik-detik penangkapan keenam preman tersebut viral di media sosial, Rabu (28/1). Petugas sampai melepaskan sejumlah tembakan peringatan ke udara sebelum berhasil menggelandang mereka ke mobil.

img

Enam terduga preman yang dilaporkan kerap memeras warga di Jaro, perbatasan Kalsel-Kaltim. Foto: Ist

Mereka berenam yakni MS (35), warga Desa Langun, Kecamatan Muara Langun, Kabupaten Paser, Kaltim.

Kemudian, FH (35) warga Desa Mangkupum, Kecamatan Muara Uya, Tabalong.

Selanjutnya, AJ (36), MY (36), warga Desa Jaro. Lalu, HD (31) warga Desa Lano Kecamatan Jaro, dan SP (50) warga Desa Wirang Kecamatan Haruai.

Enam preman tersebut biasa melancarkan aksinya di Jalan Trans Kalsel-Kaltim, tepatnya di Desa Lano, Kecamatan Jaro.

Setiap warga yang melintas di kawasan itu akan dimintai uang dengan dalih penggalangan dana. Mereka dilaporkan kerap membekali diri dengan senjata tajam.

Dari hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa 2 bukti transferan kepada FH dan 5 unit handphone.

Muchdori mengimbau kepada masyarakat yang melintas di wilayah hukum Polres Tabalong untuk tidak kuatir jika menemukan sekelompok orang yang mengatasnamakan organisasi masyarakat untuk melakukan pemerasan.



Komentar
Banner
Banner