bakabar.com, JAKARTA - Lukas Enembe meninggal, Selasa pagi tadi (26/12). Eks gubernur Papua tutup usia di RS Angkatan Darat Gatot Subroto
Kuasa hukum Antonius Eko Nugroho, bilang Lukas Enembe meninggal dunia pada pukul 10.00 WIB. Sebelum meninggal, Enembe sempat minta dibantu berdiri oleh Pianus Enembe, kerabat yang kerap mendampingi.
"Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri dengan memegang pinggang Bapak Lukas. Tidak lama berdiri, Bapak Lukas mengembuskan napas terakhirnya," ujar Antonius dalam keterangan tertulis.
Enembe, kata Antonius, kerap memaksa untuk bisa berdiri. Menurutnya ia ingin menunjukkan bahwa ia kuat dan tidak bersalah atas kasus yang menjeratnya.
Begitu Enembe meninggal, Pianus langsung menidurkannya lagi. Sejurus itu ia memanggil dokter.
"Sudah diberi tindakan namun Bapak sudah meninggal," ujarnya.
Dari kabar yang terkonfirmasi, jasad Enembe bakal diterbangkan keluarga ke Papua, esok malam.
Enembe beberapa kali mendapat perawatan setelah gagal ginjal. Kondisinya terus menurun sejak masih menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya.
Sebelumnya Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan 8 tahun kepada Enembe.
Hakim menilai Enembe terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi saat menjabat gubernur Papua 2013-2022.