News

Janggal Rekonstruksi Pembunuhan Menwa Amuntai, Keluarga Surati Kepolisian

apahabar.com, BARABAI – Merasa dibohongi, keluarga Rika Safitri (20) meluapkan setumpuk kekecewaannya kepada kepolisian melalui secarik…

Featured-Image
Sejumlah relawan ketika menemukan jasad Rika. Foto: Istimewa

bakabar.com, BARABAI – Merasa dibohongi, keluarga Rika Safitri (20) meluapkan setumpuk kekecewaannya kepada kepolisian melalui secarik surat.

Kamis 9 Juni, Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan anggota resimen mahasiswa asal Amuntai tersebut.

Tak hanya awak media, keluarga Rika rupanya juga tidak mengetahui reka ulang kasus pembunuhan tersebut.

“Awalnya bapak kepolisian memberi kabar bahwa kehadiran abah dan Nadia hanya untuk menandatangani berkas dan mengambil kalung beserta kacamata adik saya,” ujar Raisya Halimah, kakak alm Rika, Selasa (14/6).

Sesampainya di Polres HST, bapak beserta adik Rika kaget. Rupanya, polisi sedang menggelar reka adegan. “Di hari itu juga. Ini kan jatuhnya pemaksaan,” ujarnya.

Raisya kemudian menyesalkan mengapa pihak keluarga tidak diberitahu lebih dulu. Tak ayal, tak ada pendampingan hukum kepada keduanya.

“Padahal sebelumnya kami sudah meminta agar ketika rekon diberi tahu,” ujarnya.

Raisya kemudian menyayangkan mengapa rekonstruksi tak digelar di TKP kejadian. Seolah-olah tanda tangan yang orang tuanya menjadi pembenar TKP digelar di Polres.

Raisya kini kuatir akan psikis bapak dan adiknya menjadi terganggu setelah melihat langsung reka adegan bagaimana Rika dihabisi lalu dilecehkan oleh pelaku.

“Tidak ada yang mendampingi, menyabari waktu melihat tersangka melakukan kejahatan itu,” ujarnya.

Sampai hari ini Nadia, kata Raisya, masih terbayang-bayang akan sosok pelaku pembunuh kakaknya itu. “Kami akan minta pertanggungjawaban,” ujarnya.

img

Pihak keluarga bersama sejumlah mahasiswa Stiper Amuntai mendatangi Mapolres HST untuk mempertanyakan kejanggalan rekonstruksi Rika. Foto: Istimewa

Lantas apa kata kepolisian? Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi memberi penjelasan. Rekon, kata Sigit, sengaja digelar di Markas Polres HST.

Markas Polres HST dipandang sebagai tempat yang kondusif untuk menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Rika.

“Penyidik tentu punya pertimbangan khusus untuk tidak menggelar rekonstruksi langsung di TKP kejadian,” ujar Sigit melalui Kasubsi PDIM, Aipda M Husaini dihubungi bakabar.com, secara terpisah.

Oleh karenanya, Husaini meminta pihak keluarga untuk memercayakan sepenuhnya proses penyidikan kasus ini ke kepolisian.

“Kami tidak punya maksud lain kecuali menjaga kondusifitas selama rekonstruksi berlangsung,” ujarnya.

Rekonstruksi sudah selesai. Berkas perkara kasus pembunuhan Rika akan diperbaiki polisi guna menyinkronkan fakta kejadian dengan keterangan pelaku.

“Segera akan dilimpahkan ke kejaksaan,” ujarnya tanpa menyinggung hasil rekonstruksi.

Sosok Sandri

Fakta Baru, Menwa Amuntai Itu Diperkosa Lalu Dihabisi

Minggu 3 April, jasad Rika ditemukan di sebuah gubuk kebun milik warga Desa Haliau, Batu Benawa, HST.

Beragam kejanggalan menyelimuti dari penemuan jasad yang sudah dikerumuni serangga itu.

Ditemukan pula bercak bekas darah. Serta, celana PDL hijau yang dikenakannya sobek, hingga sebagian pahanya terlihat.

Rika diduga tewas akibat hantaman benda tumpul di kepala belakang. Tak hanya itu, beragam barang Rika juga hilang. Mulai dari dompet, STNK beserta sepeda motornya. Demikian dengan Iphone 13 Pro diduga tiruan yang hendak dikembalikannya.

Buron selama sembilan hari, Sandri ditangkap di Jalan Sukabumi, Baamang Tengah, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah pada Selasa (12/4) sekitar pukul 07.30 WIB.

Dalam operasi penangkapan ini polisi menerjunkan tim gabungan sekaligus; Unit Resmob Subdit III Jatanras Polda Kalsel, Resmob Subdit III Jatanras Polda Kalteng, Polresta Palangkaraya, Polsek Pahandut, Polres Hulu Sungai Tengah, dan Polsek Batu.

Selain menangkap Sandri, polisi turut menyita barang bukti berupa satu sepatu, jaket hitam dan celana panjang yang diduga digunakan saat aksi pembunuhan.

Usia ditangkap, Sandri langsung dibawa dari Kalteng menuju HST guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sandri adalah pria terakhir yang diduga bertemu Rika. Ia perantauan asal Sampit yang ikut tinggal dengan orang tua tirinya di Barabai Darat.

Setelah penemuan jasad Rika, polisi gagal menginterogasinya. Penggerebekan yang dilakukan malam itu nihil. Sandri lebih dulu meninggalkan indekos di kawasan Bintara, HST.

Sandri rupanya melarikan diri ke Gunung Mas yang berjarak sekitar 6 jam atau 300 kilometer jauhnya dari Sampit.

Kini, Sandri diancam dua pasal sekaligus. Yaitu, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 285 KUHP pemerkosaan.

"Pasalnya berlapis, dugaan pembunuhan dan pemerkosaan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman melalui Kasubdit III Jatanras, Andy Rahmansyah, Rabu pagi (13/4).



Komentar
Banner
Banner