bakabar.com, BANJARMASIN – Kasus tewasnya Subhan (31) rupanya terdengar sampai Senayan.
Setelah Komnas HAM, Indonesia Police Watch, kini giliran Pangeran Khairul Saleh angkat bicara.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini meminta kejanggalan kematian Subhan diusut tuntas.
“Negara wajib menjamin perlakuan yang sama terhadap para pelanggar hukum. Sehingga ada keadilan,” ujarnya kepada bakabar.com, Selasa malam (14/6).
Baginya, pondasi dalam penegakan hukum harus mengacu 3 aspek dasar. Yaitu Kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.
Kasus Subhan sedang berproses di Propam Polda Kalsel. Sejumlah personel Satresnarkoba Banjarmasin diperiksa tim pengawasan internal (paminal), Selasa (14/6).
Pangeran Khairul Saleh mengapresiasi langkah Kapolda Irjen Rikwanto menelusuri kejanggalan tewasnya Subhan.
Dia menilai Polda Kalsel sudah cukup sigap mencari titik terang dugaan pelanggaran etik dan prosedur saat penangkapan.
"Termasuk, janji Kapolda Kalsel yang akan menindak tegas bila terbukti ada pelanggaran dalam penanganan yang mengakibatkan kematian tahanan," ujarnya.
Kesimpulannya, Pangeran berjanji mengawal kasus ini sesuai fungsinya. Sembari mempercayakan prosedur yang sedang bergulir di Propam Polda Kalsel.
Dia berharap kasus serupa jangan sampai kembali terulang.
"Yang paling penting dan syarat akan manfaat kita semua harus menggalakkan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika. Sehingga tidak ada lagi ke depan kasus-kasus yang akan terulang seperti ini," pungkasnya.
@apahabarcom Tahanan Tewas di Banjarmasin, Ditangkap, Tanpa Kabar, Pulang Tak Bernyawa #tiktokberita#banjarmasin
Subhan adalah tahanan kasus narkoba Polresta Banjarmasin asal Pekapuran. Jumat sore 13 Juni, dia ditangkap atas dugaan pengedar sabu.
Malang, Sabtu 11 Juni Subhan meninggal dunia usai dirawat di RS Bhayangkara Banjarmasin.
Keluarga merasa kematiannya syarat kejanggalan. Sebab, didapati sejumlah lebam pada jasad. Muncul kecurigaan Subhan dianiaya sebelum tewas.
Namun, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo mengklaim kematian Subhan disebabkan serangan jantung.
Hasil elektrokardiogram maupun foto rontgen, sebutnya, didapati kondisi desaturasi atau penurunan saturasi oksigen.
“Untuk keluarga sudah mendengar penjelasan dokter langsung,” singkat Kombes Sabana saat dikonfirmasi secara terpisah.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Rifa’i memastikan tim Propam proaktif dalam kasus ini.
“Tetap ditindak lanjuti meskipun enggak ada laporan dari keluarga korban. Karena ini masih menjadi tanda tanya di masyarakat,” ujarnya.
Pemeriksaan para terperiksa menyelisik adakah standar operasional prosedur yang dilanggar dalam penanganan Subhan.
Para terperiksa digali keterangannya mulai dari Subhan ditangkap, ditahan, dirawat, hingga dipulangkan dalam kondisi tak bernyawa.
“Intinya secara teknis ditangani Polresta. Tapi Bidpropam tidak tinggal diam. Apakah ada indikasi pelanggaran secara prosedur ataupun etik,” jelasnya.
Kombes Rifa’i pun berjanji Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto bakal menindak tegas apabila memang terbukti ada pelanggaran dalam penanganan Subhan.
“Kita tunggu hasil dari tim Propam. Kalaupun ada kesalahan dari anggota tetap kami tindak tegas,” pungkasnya.
Tahanan Tewas di Polresta Banjarmasin, Komnas HAM Buka Suara
IPW Soal Kematian Subhan: Bila Kapolda Kalsel Tak Mampu, Kapolri Turun Tangan