bakabar.com, BANJARMASIN – Penyelidikan kasus dugaan skimming nasabah Bank Kalsel terus menggelinding. Menelusuri dugaan pencurian data berujung raibnya dana nasabah, Polda Kalsel mulai menerjunkan tim penyelidik.
Bank Kalsel resmi melaporkan kasus dugaan skimming ke Polda Kalsel. Hanya dalam hitungan jam, kerugian korban telah menyentuh miliaran rupiah.
Teranyar, Ditreskrimsus Polda Kalsel mulai melakukan pengumpulan alat bukti. Termasuk memanggil nasabah, guna dimintai keterangan.
“Bukti lain masih kami kumpulkan dan analisa,” ujar Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Suhasto melalui Kasubdit V Siber, Ricky Sialagan, Rabu (3/8).
Fakta terbaru juga terungkap. Investigasi internal Bank Kalsel menemukan 94 nasabah yang menjadi korban dugaan aksi skimming. Total kerugian mereka menyentuh Rp1,9 miliar. Indikasi sementara, transaksi atau aksi skimming dilakukan dari luar wilayah Kalsel.
Sementara itu Bank Kalsel sudah melakukan penggantian dana kepada nasabah, yang terverifikasi skimming sesuai dengan nilai kerugian yang dilaporkan.
"Tindakan ini perlu diambil secara cepat dan tepat, di mana hal ini sebagai bentuk komitmen Bank Kalsel untuk selalu memastikan nasabah sebagai prioritas utama agar selalu merasa aman dan nyaman," jelas Direktur Utama Bank Kalsel, Hanawijaya, Selasa (2/8) malam.
Bank Kalsel, kata dia, memahami sepenuhnya keresahan dan kecemasan nasabah. Itulah yang menjadi alasan manajemen bank melaporkan kasus ini ke kepolisian. Laporan disampaikan sesuai Pasal 46 Jo Pasal 30 Ayat (1) dan (2) UU 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik yang telah diubah dengan UU Nomor 19/2016.
“Kami mengharapkan pelaku dapat ditemukan dan diadili sesuai hukum yang berlaku, sehingga hal serupa tidak terjadi lagi di masa akan datang” tegas Hanawijaya.
Kompol Ricky berjanji Ditreskrimsus Polda Kalsel akan menangani kasus tersebut secara profesional. “Yang utama adalah Ditkrimsus Polda Kalsel akan menangani laporan dari masyarakat dengan profesional,” imbuhnya.
Kejanggalan Kasus
Pada sesi konfrensi pers, Senin kemarin, Hanawijaya menduga aksi pembobolan rekening terjadi saat aktivitas transaksi sedang sedikit. Kemungkinan rentan waktunya antara pukul 00.00-06.00. Uang nasabah di rekening yang raib bervariasi. Rp8,5-Rp40 juta.
Skimming adalah tindakan kejahatan pencurian data pengguna ATM untuk membobol rekening.
Untuk melancarkan aksinya, umumnya pelaku menggunakan alat khusus bernama skammer. Bentuknya mirip dengan mulut slot kartu ATM.
Namun, dugaan Bank Kalsel itu dinilai pakar Informatika dan Teknologi (IT) Banua, Akhmad Fakhrizal Harudiansyah terlalu prematur.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: