Kalsel

Jangan Kuatir, Biaya Pasien Corona Ditanggung Pemerintah

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah kembali memastikan akan menanggung biaya penanganan Covid-19, termasuk pasien yang menjalani perawatan…

Featured-Image
Simulasi penanganan pasien virus corona. Foto-Suara.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah kembali memastikan akan menanggung biaya penanganan Covid-19, termasuk pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020 tentang penetapan infeksi Novel Coronavirus sebagai penyakit yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya.

“Ada di poin kelima, pembiayaan oleh pemerintah,” sebut Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Banjarmasin, Tutus Novita Dewi kepada bakabar.com, Jumat (10/4).

Sebagai informasi, terdapat enam poin yang tercatat dalam SK tersebut. Poin yang dimaksud Tutus berbunyi:

Pembiayaan sebagaimana dimaksud diktum atau pernyataan keempat termasuk untuk biaya perawatan bagi kasus suspek yang dilaporkan sebelum Keputusan Menteri ini mulai berlaku dengan mengacu pada pembiayaan pasien penyakit infeksi emerging tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“PDP, Suspek dan Positif, masuk dalam tanggungan pemerintah,” sebut dia.

Menteri Terawan Agus Putranto dalam surat keputusannya menyebutkan bahwa pembiayaan ini dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, serta sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Seluruh unit utama di lingkungan Kementerian Kesehatan melakukan komunikasi intensif dengan para pihak yang berkepentingan, baik di pusat maupun daerah, sesuai dengan tugas dan fungsinya guna mencegah penyebaran Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCoV) di wilayah Indonesia,” ujarnya.

Selain pembebasan biaya, SK itu juga memaparkan upaya penanggulangan yang meliputi komunikasi risiko dan peningkatan komunikasi, informasi, dan edukasi kesehatan kepada masyarakat secara berkala.

Kemudian, melakukan kesiapsiagaan, deteksi, serta respons di pintu masuk negara dan di wilayah.
Penyiapan fasilitas pelayanan kesehatan perawatan dan rujukan serta fasilitas penunjang. Terakhir, pelaksanaan koordinasi dengan lintas sektor untuk efektivitas dan efisiensi upaya penanggulangan.

Sudah 25 Positif

Pasien dalam pengawasan atau PDP terkait Covid-19 di Kalimantan Selatan membumbung lagi. Namun angka orang dalam pemantauan atau ODP turun.

Data terupdate Satgas Darurat Covid-19 pukul 10.00 Wita, Jumat (10/4), pagi ini tercatat sudah sebanyak 13 PDP.

Padahal di hari sebelumnya hanya terdapat 12 PDP. Dan ODP sebanyak 1.165 orang dari sebelumnya 1.176 orang.

Untuk peta penyebaran PDP sendiri paling banyak di Banjarmasin dengan 5 kasus, Banjarbaru 2 kasus, Kabupaten Banjar 2 kasus, Barito Kuala 2 kasus, Balangan dan Tanah Bumbu masing-masing satu kasus.

Sementara untuk jumlah ODP tertinggi diduduki Banjarbaru dengan 226 orang dan terendah Tapin dengan 14 orang.

Sedangkan untuk pasien terkonfirmasi positif masih tetap 25 orang. Rinciannya, 19 orang dalam perawatan, 2 orang dinyatakan sembuh dan 4 orang meninggal dunia. Adapun peningkatan tiga pasien terkonfirmasi positif baru diumumkan Gugus Tugas Kalsel sore kemarin.

Ketiga orang tersebut berkode KSCovid#23, KSCovid#24 dan KSCovid#19 yang mana KSCovid#19 dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (9/4) dini hari. Ia merupakan pasien berusia 56 tahun asal Kabupaten Tapin.

Reporter: Musnita Sari
Editor: Fariz Fadhillah

CATATAN REDAKSI: Artikel ini semata untuk mewaspadai penyebaran informasi yang belum tentu benar di tengah wabah Covid-19. Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang mendalam soal virus corona Covid-19, silakan hubungi Hotline Dinas Kesehatan Kalsel 082157718672 atau ke nomor 082157718673.



Komentar
Banner
Banner