News

Jangan Khawatir, Jemaah Haji Bisa Masuk Raudhah dengan Tasreh

Tasreh adalah surat keterangan izin masuk ke Raudhah. Surat itu bisa didapatkan jemaah setelah petugas bimbingan ibadah memprosesnya ke kantor Daker Madinah.

Featured-Image
Melaksanakan ibadah di Raudhah.(Foto: Detikcom)

bakabar.com, MADINAH - Beribadah di Raudhah dan berziarah ke makam Rasulullah saw menjadi harapan setiap jemaah haji saat di Madinah.

Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Ibadah pada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Madinah Efrilen Hafizh mengatakan, jemaah haji Indonesia dapat memasuki Raudhah di Masjid Nabawi dengan menggunakan Tasreh.

Tasreh adalah surat keterangan izin untuk masuk ke Raudhah. Surat tersebut bisa didapatkan oleh jemaah setelah petugas bimbingan ibadah memprosesnya ke kantor Daker Madinah.

“Jemaah haji Indonesia tidak usah resah karena masuk ke Raudhah itu difasilitasi oleh pemerintah melalui penerbitan surat Tasreh. Jemaah tidak harus mengisi dan mendaftar melalui aplikasi Nusuk secara pribadi,” terang Efrilen Hafizh di Kantor Daker Madinah, Selasa (14/5/2024).

Hafizh mengatakan, fasilitas untuk masuk ke Raudhah akan diberikan secara kolektif kepada jemaah. “Di setiap kloter itu akan diterbitkan dua tasreh. Pertama, tasreh khusus untuk perempuan. Kedua, tasreh khusus untuk laki-laki,” jelasnya.

Pelaksanaan kunjungan ke Raudhah akan dilakukan paling cepat 3 hari setelah jemaah haji berada di Kota Madinah.

“Setelah diterbitkan, tasreh akan diteruskan ke Kepala Sektor Khusus Nabawi. Jadwal masuk Raudhah akan diinformasikan kepada petugas kloter melalui petugas sektor. Sehingga jemaah tinggal datang pada jadwal yang sudah ditentukan,” papar Hafizh.

“Jemaah wajib sudah berkumpul di pintu Raudhah paling lambat 30 menit sebelum jadwal masuk. Petugas Seksus Nabawi akan memandu jemaah dan menyerahkan tasreh kepada petugas yang menjaga Raudhah,” sambungnya.

Kepala Daker Madinah telah bernegosiasi dengan pihak keamanan sektor Masjid Nabawi untuk memberikan dispensasi kepada petugas Sektor Khusus Nabawi agar dapat melakukan pendampingan terhadap jemaah haji yang masuk ke Raudhah.

“Penerbitan tasreh ini dilakukan oleh Kantor Daker Madinah dan diberikan validasi berupa stempel untuk menghindari duplikasi dan menunjukkan bahwa tasrihnya asli,“ tandas Hafizh, yang dilansir kemenag.go.id.

Hafizh mengungkapkan bahwa layanan pemberian tasreh ini merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji.

Raudhah merupakan salah satu tempat yang mustajab di Masjid Nabawi. Jemaah haji yang berkesempatan memasuki tempat ini bisa memanjatkan doa dan mengerjakan sejumlah amalan lainnya.
Letak Raudhah ada di antara rumah Rasulullah s.a.w dan mimbar yang beliau gunakan untuk berdakwah. Rumah tersebut kini menjadi makam Rasulullah s.a.w.

Jemaah haji Indonesia mulai tiba di Madinah sejak 12 Mei 2024. Proses kedatangan ini akan terus berlanjut hingga 23 Mei 2024.(*)

Editor


Komentar
Banner
Banner