Hot Borneo

Jangan Asal Taruh, Polres Batola Sediakan Pelayanan Penitipan Kendaraan Pemudik

Seiring cuti bersama yang dimulai 19 April 2023, Polres Barito Kuala (Batola) juga menyediakan pelayanan penitipan kendaraan untuk pemudik.

Featured-Image
Polres Batola menempatkan pos pelayanan lebaran 2023 di Simpang Serapat, Kecamatan Alalak. Foto: Humas Polres Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Seiring cuti bersama yang dimulai 19 April 2023, Polres Barito Kuala (Batola) juga menyediakan pelayanan penitipan kendaraan untuk pemudik.

Pelayanan tersebut diberikan dalam rangka mengantisipasi tindakan kejahatan, ketika rumah ditinggal mudik sang pemilik.

"Untuk warga yang akan mudik, dipersilakan menitip kendaraan di Mako Polres Batola, Polsek Anjir Muara dan Pos Satlantas Bundaran Rumpiang," papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kabag Ops Kompol I Nyoman Widiarsana, Rabu (19/4).

Tidak diberlakukan batasan kendaraan yang dititipkan. Pun pelayanan penitipan tersebut gratis, tetapi tergantung dengan kapasitas tempat masing-masing.

Selain penitipan kendaraan, Polres Batola juga mendirikan pos pengamanan mudik di Desa Batik, Kecamatan Bakumpai, serta di dekat Jembatan Alalak yang berbatasan dengan Banjarmasin.

Juga terdapat pos pelayanan lebaran 2023 di Simpang Serapat, juga di Kecamatan Alalak.

Pelayanan SIM

Terkait Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), Polres Batola meliburkan sementara pelayanan sejak 19 hingga 25 April 2023.

Dengan demikian, pemegang SIM yang kedaluarsa dalam rentang jadwal cuti bersama, dapat melakukan perpanjangan SIM sejak 26 April sampai 3 Mei 2023 dengan mekanisme standar.

Namun pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan sesuai jadwal, berarti diharuskan melakukan mekanisme penerbitan SIM baru.

Editor


Komentar
Banner
Banner