News

Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Perumahan di Banjar Desak Developer Tepati Janji

Warga Perumahan di Jalan Ahmad Yani Km 11, Kabupaten Banjar menuntut janji rugi pembangunan ruas jalan utama.

Featured-Image
Warga Perumahan di Jalan Ahmad Yani Km 11, Kabupaten Banjar menuntut janji rugi pembangunan ruas jalan utama. Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - Warga Perumahan di Jalan Ahmad Yani Km 11, Kabupaten Banjar menuntut janji rugi pembangunan ruas jalan utama.

Warga berharap pihak developer bisa kembali memberikan rasa nyaman untuk tempat tinggal mereka.

Hal tersebut disampaikan warga saat menggelar aksi demontrasi di kantor pemasaran perumahan di Kota Banjarmasin, Sabtu (12/4/2025).

"Kami menagih janji dari developer, jalan itu disemen. Setelah beberapa tahun tidak terlaksana, jadi kami berombongan datang kesini untuk menanyakan masalah jalan itu," ujar perwakilan warga Abu Hanifah.

Ia memaparkan kondisi jalan perumahan ini sangat memprihatikan hingga dapat dikategorikan rusak berat. Jalan berlubang membuat warga yang melintas harus berhati-hati.

"Karena ada korban, beliau hamil dan keguguran. Jadi kekawanan membawai kesini menagih janji menyemen jalanan komplek," tuturnya.

Kedatangan warga ke kantor pemasaran  disambut baik oleh istri pemilik pengembang.

Dari hasil negosiasi, ia mengatakan pengembang bakal melakukan pengukuran ulang hari ini atau Senin mendatang (14/4/2025).

"Satu minggu atau 2 minggu dilaksanakan untuk pengecoran jalan utama komplek," tuturnya.

Jika tidak ditepati, kata dia bahwa warga bakal mendatangi kantor pengembang lagi. Kedatangan berikutnya untuk mencari kesepakatan terkait jalan perumahan.

"Ada perjanjian hitam diatas putih lah," tekannya.

Warga mengharapkan perbaikan jalan perumahan ini segera terlaksana secepatnya.

"Biar jalanan komplek nyaman, dan tidak memakan korban lagi," pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan developer menyatakan menerima aspirasi warga Asang Permai Residence tersebut. Mereka berjanji secepatnya menyemen jalan perumahan.

Editor


Komentar
Banner
Banner