bakabar.com, BANJARMASIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengunjungi Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM di Jakarta, Jumat (28/10).
Wakil rakyat tersebut didampingi Sekretaris Daerah Kalsel konsultasi terkait kerusakan jalan nasional di Kilometer 171, Satui, Tanah Bumbu.
Di sana, Komisi III DPRD Kalsel menilai Inspektur Tambang Kalsel dinilai kurang efektif dalam melakukan pengawasan pertambangan.
"Sejak 2015 izin usaha pertambangan itu sudah mati, harus ada tata acara penambangan yang dikawal oleh Kementerian ESDM baik dari struktur tambang, desainnya seperti apa terutama pembuangan limbah," tegas Rosehan Noor Bahri selaku Wakil Ketua Komisi III.
Lebih lanjut Sekda Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar menyampaikan kondisi jalan tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
"Struktur jalan tersebut tidak sesuai standar nasional dan ada insiden di jalan alternatif yang menyebabkan tergelincirnya pengguna jalan dan menabrak mobil lain" ucap Roy.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Komisi III H. Gusti Abidinsyah mengatakan Tahun 2016 pernah terjadi longsor seperti ini dan semoga ini tidak terjadi lagi yang berdampak pada sosial masyarakat.
"Kami berharap inspektur tambang lebih mengawasi, apabila itu diranah fasilitas umum segera dikeluarkan. Jangan sampai diarea seperti jalan umum dan sungai juga ditambang," ucap Gusti.
"Jalan tersebut adalah aset nasional. Kepentingan masyarakat adalah yang utama, minimal sepeda motor bisa lewat. Dan itu sudah dikerjakan oleh PT. MJAB dan kita monitor setiap hari," tegas Hanifah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalsel tersebut
"Kami sudah mencatat apa yang menjadi konsen kita bersama, kami akan segera diskusikan kembali secara internal dengan pihak perusahaan," tanggap Sunindyo Suryo Herdadi Direktur Tehnik Lingkungan Minerba
Komisi III berharap kedepannya pihak penambangan ikut berkontribusi memfungsikan kembali jalan km 171 dengan tidak saling menyalahkan agar jalan tersebut segera digunakan oleh masyarakat.