Kalsel

Jalan Amblas di Tanjakan Mawangi Padang Batung HSS Bahayakan Pengendara

apahabar.com, KANDANGAN – Jalan Brigjend H Hassan Basry di Desa Mawangi, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu…

Featured-Image
Lokasi jalan nasional yang amblas di Desa Mawangi, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten HSS. Foto-apahabar.com/Muhammad Hidayat

bakabar.com, KANDANGAN – Jalan Brigjend H Hassan Basry di Desa Mawangi, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) yang mengalami amblas dianggap cukup membahayakan pengendara yang melewatinya.

Jalan Nasional di sekitaran Dusun Hariang itu, selain menanjak juga terdapat tikungan tajam.

Pengendara terpaksa menurunkan kecepatan saat melintas, dan roda 4 harus bergantian. Bahkan kondisi tersebut sudah menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan tabrakan.

img

Kecelakaan di tanjakan Jalan Brigjend H Hasan Basry, Desa Mawangi, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten HSS. Foto: Istimewa

Seperti yang terjadi pada Senin (9/11) petang kemarin, terjadi benturan 2 buah mobil.

Sebuah truk melintas dari arah Loksado, namun tepat di lokasi jalan amblas ada mobil lainnya yang belawanan arah.

Truk berhenti sejenak untuk memberi jalan, karena lokasi itu tidak bisa dilalui dua jalur berlawanan arah.

Sebab posisi jalanan menanjak dari arah Loksado, mesin truk mati dan berjalan mundur. Sedan minibus yang dibelakangnya, akhirnya tertabrak bagian belakang truk.

Akhirnya, sedan minibus berwarna merah itu mengalami rusak bagian depannya.

“Padahal posisi mobil di belakangnya cukup jauh, namun karena tidak sempat lagi akhirnya terjadi benturan sedikit,” ungkap Kepala Desa Mawangi, Djaun Umar, Senin (11/11) kemarin.

Ia bersyukur, kejadian itu tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

Djanur mengimbau, pengendara yang melintasi jalanan amblas itu untuk lebih waspada dan mengurangi kecepatan.

“Dari arah Loksado maupun Kandangan, diimbau berkendara tidak terlalu dekat dengan kendaran di depannya. Hal itu untuk menghindari kecelakaan,” kata Djanur.

Saat ini di lokasi jalan amblas itu, sudah dipasang garis penanda. Serta, 50 meter sebelum lokasi dipasang papan pemberitahuan untuk berhati-hati dan mengurangi kecepatan.

img

Kades Mawangi Djaun Umar. Foto-bakabar.com/Muhammad Hidayat



Komentar
Banner
Banner