Nasional

Jakarta PSBB Total, Gubernur Banten Tak Kenal Rem Darurat

apahabar.com, JAKARTA – Kalau Jakarta bersiap PSBB total, tidak demikian dengan Banteng. Gubernur Banten Wahidin Halim…

Featured-Image
Jakarta bersiap menerapkan PSBB total, Banten tak kenal istilah ‘rem darurat’. Foto-Istimewa

bakabar.com, JAKARTA - Kalau Jakarta bersiap PSBB total, tidak demikian dengan Banteng. Gubernur Banten Wahidin Halim tak mengenal istilah ‘rem darurat’ dalam penanganan Covid-19.

Ditekankannya, Banten tidak akan menginjak rem darurat, sebab sejak awal wilayahnya terus menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

“Kita tidak mengenal ‘rem darurat’, tapi terus menjalankan PSBB secara berkesinambungan dalam penanganan Covid-19 di Banten,” kata Wahidin diunggah melalui akun Instagram resmi miliknya, wh_wahidinhalim, Sabtu (12/9).

Dia juga menegaskan, di Banten tak akan ada istilah PSBB total seperti yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Ibu Kota. Sebaliknya, kata dia, pihaknya justru terus melakukan PSBB dan memperluas wilayah PSBB hingga ke daerah lain selain Tangerang.

Banten memang sejak Senin (7/9) telah memastikan akan memperpanjang PSBB yang dilakukan sejak awal pandemi muncul di Indonesia. Wilayah PSBB juga diperluas ke kabupaten/kota di area Banten.

Tak hanya itu, Wahidin mengaku terus melakukan konsolidasi dan evaluasi dengan jajaran bupati/wali kota terkait perkembangan penanganan Covid-19 di masing-masing daerah.

“Banten sejak awal memberlakukan PSBB, yang membedakannya saat ini adalah lebih luas ke wilayah kabupaten/kota selain Tangerang,” katanya.

Yang jelas, kata dia, pihaknya lebih mengutamakan edukasi dan penekanan terhadap protokol kesehatan yang harus diikuti masyarakat.

Hal ini juga dilakukan Wahidin bersama dengan jajaran bupati, wali kota dan Forkopimda untuk mengajak masyarakat secara masif mematuhi dan mengikuti semua protokol kesehatan yang berlaku.

“Saya tegaskan, PSBB diperpanjang karena selama ini yang ditumbuhkan adalah kesadaran masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” kata dia.

“Kita PSBB saja, tidak ada istilah PSBB total dengan norma-norma yang telah diatur,” kata dia. (CNN)

Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner