bakabar.com, JAKARTA – Donald Trump menjadi Presiden AS ketiga dalam sejarah yang dimakzulkan oleh DPR AS.
Orang nomor satu di negeri Paman Sam itu dimakzulkan karena diduga menyalahgunakan jabatannya dan menghalangi penyelidikan kongres.
Trump menyebut proses pemakzulan sebagai “kebohongan total”
Selasa kemarin, ia mengirim surat kepada Ketua DPR Nancy Pelosi yang menuduhnya terlibat dalam skandal tersebut.
Trump menilai pemakzulan sebagai percobaan kudeta. Ia berpendapat Partai Demokrat sedang mencoba untuk membatalkan hasil pemilu 2016 di mana ia mengalahkan kandidat Demokrat Hillary Clinton.
“Bisakah Anda percaya bahwa saya akan dimakzulkan oleh radikal kiri. Jangan melakukan apa-apa [Demokrat]. Aku tidak melakukan kesalahan,” ujar Trump, dilansir Antara.
DPR AS pada Rabu malam tadi sepakat bahwa Trump telah menyalahgunakan kekuasaannya menekan Pemerintah Ukraina serta menghalangi upaya penyelidikan Kongres.
Keputusan tersebut dicapai sebagai hasil sidang pemungutan suara di DPR AS dengan perolehan suara 230 berbanding 197.
Mereka menganggap Trump menyalahgunakan kekuasaan.
Sementara itu pada sesi pemungutan suara kedua, sebanyak 229 anggota DPR AS sepakat Trump telah menghalangi upaya Kongres dan 198 lainnya memilih “tidak sepakat”.
Partai Demokrat yang mendominasi parlemen berhasil mengumpulkan suara untuk memakzulkan Trump atas dua dugaan pelanggaran tadi.
Hasil keputusan itu akan menjadi dasar sidang pemakzulan Trump di Senat yang didominasi oleh Partai Republik. Sidang Senat AS pada bulan berikutnya akan memberi keputusan akhir soal pemakzulan Trump.
Hasil dua sesi pemungutan suara itu telah melampaui batas suara minimal yang harus diperoleh untuk memakzulkan Trump, yaitu 216 suara “ya”.
Oleh karena itu, Nancy Pelosi langsung mengesahkan hasil dua sesi pemungutan suara, yang berlangsung pada Rabu malam itu. Ia lanjut mengumumkan sidang ditunda dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis pagi pukul 09.00 waktu setempat.
Langkah DPR AS itu membuka jalan bagi pelaksanaan sidang lanjutan pemakzulan Trump oleh Senat pada Januari.
Di tengah proses pemungutan suara pemakzulan berlangsung di DPR, Presiden Trump menemui pendukungnya dalam acara kampanye di Battle Creek, Michigan.
Dalam 243 tahun sejarah AS, belum ada presiden yang dicopot dari jabatannya lewat pemakzulan.
Pasalnya, pemakzulan presiden membutuhkan dua pertiga suara mayoritas dari 100 anggota Senat. Artinya, pendukung pemakzulan Trump harus mengumpulkan 20 suara dari Partai Republik untuk bergabung dengan Partai Demokrat melawan Trump. Sampai saat ini, belum ada tanda-tanda Partai Republik akan berbuat demikian.
Baca Juga:Skandal Ukraina, Presiden AS Dimakzulkan oleh DPR
Baca Juga:Perang Dagang Makin Panas, Trump Desak Pengusaha AS Cabut dari China
Editor: Fariz Fadhillah