bakabar.com, BANJARBARU – Kementerian Pendayagunaanan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menetapkan Kalimantan Selatan sebagai salah satu dari 8 provinsi yang ditetapkan menjadi percontohan hubungan jaringan inovasi pelayanan publik (Hub-JIPP).
Menyikapi hal tersebut, Pemprov Kalsel mulai merumuskan sejumlah inovasi untuk diusulkan dalam inovasi replikasi regional.
“Masih kita rumuskan nanti namanya dan apa saja inovasinya,” kata Plh Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar di ruang kerjanya, Kamis (1/10) sore.
Pemprov Kalsel, ujarnya, masih memformulasikan inovasi apa saja yang memenuhi kriteria tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) untuk diajukan dalam proposal. Ini akan melibatkan dinas-dinas terkait, di antaranya Bappeda dan Balitbangda.
“Kita diberi waktu sampai 27 Oktober. Sedang kita susun, mudah-mudahan selesai secepatnya, ” lanjutnya
Ada beberapa inovasi yang sudah dinilai memiliki kelebihan seperti bidang kehutanan dan ketahanan pangan. Di antaranya program Revolusi Hijau dalam upaya mengurangi lahan kritis, kemudian pemanfaatan hasil hutan bukan kayu bagi masyarakat, budidaya madu kelulut dan lainnya.
“Akan kita rincikan lagi untuk dimasukkan dalam program inovasi, ” pungkasnya
Sebagai informasi, terpilihnya Kalsel sebagai percontohan Hub-JIPP tertuang dalam keputusan Menteri PAN-RB Nomor 94 tahun 2020 tentang Percontohan Hubungan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik pada pemerintah daerah tahun 2020.
Kalsel terpilih berdasarkan kriteria yang ditetapkan yaitu komitmen kuat dari pimpinan daerah. Hal ini didukung adanya potensi inovasi yang berkembang dan birokrasi dalam implementasi kebijakan pimpinan.
Sebagai percontohan, Kalsel mendapat tugas untuk mengimplementasikan kebijakan pembinaan inovasi pelayanan publik dari fase penciptaan inovasi, pengembangan hingga pelembagaan.