bakabar.com, BANJARMASIN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) penggunaan vaksin Sinovac, Senin (11/1) sore.
Dengan ini, vaksin yang sebelumnya telah disalurkan ke Kalsel pun telah siap untuk didistribusikan ke masing-masing kabupaten/kota.
“Sesuai dengan surat dari Dirjen P2P Kementerian Kesehatan yang ditujukan kepada kami, setelah sudah keluar Emergency Use Authorization [EUA] ini, maka kita akan melakukan distribusi untuk persiapan pelaksanaan,” ungkap Juru Bicara Satgas Covid-19 Kalsel, HM Muslim melalui sambungan telepon.
Pemprov Kalsel telah menentukan sasaran alokasi dan jumlah vaksin yang disalurkan pada tahap pertama pendistribusian ini.
Tiga wilayah di sekitar Kalsel akan menjadi prioritas yaitu Banjarmasin, Banjarbaru dan Banjar.
Pendistribusian ini tetap menunggu arahan dari pemerintah pusat.
“Besok sudah bisa dikirim, kalau sudah kita koordinasikan ke pusat. Kalau pusat biang bisa, maka akan segera kita distribusikan,” lanjut Muslim.
Adapun setiap daerah mendapatkan jumlah dosis vaksin berbeda, tergantung jumlah penerima.
Muslim merincikan sebagai berikut, yaitu 13.480 dosis vaksin untuk Banjarmasin, 6.800 dosis vaksin untuk Banjar dan 3.920 dosis vaksin untuk Banjarbaru.
Untuk prosesnya, penerima vaksin pertama adalah pejabat publik yang telah ditentukan dan memenuhi syarat vaksinasi Covid-19.
Lalu, dilanjutkan untuk Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) yang telah terdata. Dijadwalkan vaksinasi di Kalsel akan dilaksanakan pada 14 Januari mendatang