bakabar.com, BARABAI - Rabu, 1 Juli 2020 tadi, iuran Jaminan Kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari BPJS Kesehatan resmi naik.
Kenaikan iuran itu berlaku setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Iuran BPJS Kesehatan Kelas I dinaikkan menjadi Rp150 ribu dari sebelumnya Rp80 ribu. Untuk Kelas II dinaikkan menjadi Rp100 ribu dari sebelumnya Rp51 ribu.
Sementara untuk Kelas III, iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Rp42 ribu per bulannya.
Khusus kelas III ada subsidi dari pemerintah Rp16.500. Artinya peserta masih bisa membayar dengan tarif lama, yakni Rp25.500.
Kenaikan iuran itu rupanya tidak menghalangi Achmad Luthpie, warga Hulu Sungai Tengah (HST) ini untuk beralih kepesertaan menjadi peserta mandiri.
Padahal sebelumnya dia terdaftar sebagai Peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBI-D) melalui program UHC atau Jaminan Kesehatan Semesta. Sehingga iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
Sesuai pengakuannya, Luthpie belum pernah menggunakan kartu hijau itu.
Disela-sela mengurus perpindahan status kepesertaannya di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Barabai beberapa waktu lalu, lelaki yang berprofesi sebagai peternak ini memang meyakini menjadi peserta mandiri.
Walaupun iuran naik, kata dia, pada segmen Kelas III yang dipilihnya itu masih terjangkau.
“Pilihan kelasnya bisa kita sesuaikan dengan kemampuan kita. Saya serta istri merasa mampu membayar iuran mandiri tanpa mendapatkan bantuan iuran dari pemerintah daerah,” ujar Luthpie ketika itu.
Keyakinannya untuk beralih status kepesertaan itu lantaran dia dan sang istri tau betul manfaat dan kualitas dan layanan Program JKN-KIS.
“Saya yakin jika iuran JKN-KIS disesuaikan untuk peningkatan kualitas layanan yang diberikan,” kata Luthpie.
Saat di Kantor BPJS Kesehatan, Luthpie sempat mengkritik pelayanannya.
Kata dia, dengan kenaikan iuran itu, BPJS Kesehatan selaku operator penyelenggaraan Program JKN-KIS dapat menjalankannya dengan baik sampai seterusnya.
“Program (JKN-KIS) tersebut harus terus ada. Ini merupakan jawaban atas permasalahan biaya kesehatan selama ini. Sebab biaya kesehatan (tanpa jaminan kesehatan) ke depannya tidak akan turun. Yang ada malah akan selalu naik,” kata Luthpie.
Luthpie berharap Program JKN-KIS terus berkesinambungan dan dipertahankan walaupun harus menaikkan iuran sekalipun.
Dengan dinaikkan iuran yang ada, kata dia, masyarakat harus bersuka cita karena program strategis nasional tersebut akan berjalan terus dan akan selalu menjadi pegangan masyarakat banyak.
"Yang paling penting bayar iuran terus dan selalu sehat," tutup Luthpie.
Editor: Syarif