bakabar.com, BANJARBARU – Terbakar cemburu, Eko Wiyono (29) mengamuk dan melukai rekannya sendiri dengan senjata tajam.
Tak hanya itu, warga Tanjung Rema ini juga membakar motor korban.
Kejadian itu terjadi pada Minggu (20/10) lalu, tepatnya di belakang Gereja Effatha Guntung Payung, Kota Banjarbaru.
Tim Resmob Polres Banjarbaru membekuknya pada Rabu (23/10) kemarin.
Kejadian berawal saat korban berada di tempat kejadian, tiba-tiba pelaku datang marah-marah.
“Dia memukul korban, kemudian mengeluarkan pisau dari pinggangnya,” ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Banjarbaru, Ipda Alhamidie, kepada bakabar.com, Kamis (24/10) sore.
Usai itu Eko langsung menusukkan sajamnya ke arah korban. “Tapi berhasil meleset karena korban menangkap pisau itu,” jelasnya.
Korban pun mengalami luka pada jari tangannya.Melihat ada peluang, korban pun melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor miliknya.
“Pelaku Eko sempat mengejar, tapi korban sempat kabur. Lalu membakar kendaraan milik korban hingga hangus dilahap api,” terangnya.
Usai mendapat laporan dari korban terkait kejadian ini, pihaknya langsung melakukan pengejaran di lapangan.
Sampai akhirnya Eko berhasil diamankan di sebuah bengkel di daerah Sungai Sumba Guntung Payung Kota Banjarbaru.
Kasubag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati pelaku terindikasi dalam kondisi mabuk.
“Motif pelaku karena marah dan terbakar api cemburu. Karena korban mengajak istrinya jalan-jalan tanpa seizin dirinya,” bebernya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti sajam sudah diamankan ke Mapolres Banjarbaru.
Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan 406 KUHP tentang penganiayaan dan pengrusakan. “Dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun penjara,” ujar siti.
Baca Juga: Nge-prank Pocong, 9 Remaja di Tanbu Diamankan Polisi
Baca Juga: Dor!! Pembunuh di Sungai Tabuk Tumbang Diterjang Timah Panas
Baca Juga: Pengedar di Danau Panggang Kena Ciduk Saat Beli Pulsa
Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Fariz Fadhillah