bakabar.com, JAKARTA – Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri dari Polri.
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia mengatakan saat ini Polri telah menerima surat pengunduran diri tersebut.
“Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya,” ucap Sigit dilansir bakabar.com dari Detikcom, Rabu (24/8).
Pihaknya kini tengah mempertimbangkan surat pengunduran diri tersebut.
“Ya suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak,” katanya.
Jalani Sidang Etik Besok
Polri akan menggelar sidang kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo besok.
Nasib Ferdy Sambo di Polri bakal diputuskan dalam sidang yang akan dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri ini.
“Besok akan dilaksanakan sidang kode etik,” ungkap Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.
Dedi kemudian mengatakan sidang kode etik yang akan digelar besok hanya berfokus pada Ferdy Sambo.
Dedi juga memastikan Ferdy Sambo akan dihadirkan saat sidang kode etik besok.
“Fokus ke Pak Sambo dulu, tapi yang lainnya jalan. Itu kan waktunya 30 hari. 35 orang itu harus selesai dalam 30 hari,” jelas Dedi.
“Ya besok ditampilkan. Besok dilihat dong,” tutupnya.