bakabar.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan proses penawaran umum perdana saham atau IPO PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sedang tersendat.
Kepala Eksekutif Pasar Modal Dewan Komisioner OJK Inarno Djajadi menyampaikan bahwa saat ini, kedua perusahaan itu masih berada dalam antrean (pipeline).
”PHE masih ada hal teknis yaitu laporan keuangan yang seharusnya dilakukan Juni,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (6/2).
Kedua perusahaan mengalami kendala teknis serupa, yaitu permasalahan laporan keuangan yang belum diperbarui. Kedua perusahaan BUMN itu berencana untuk IPO seperti arahan Menteri BUMN Erick Thohir.
Baca Juga: Sektor Keuangan Terus Tumbuh, OJK Optimistis Hadapi 2023
“Nanti perusahaan akan memakai laporan keuangan bulan Desember 2022,” katanya.
Aksi koporasi PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) melakukan IPO bertujuan untuk meningkatkan nilai investasi milik negara. Pemerintah sendiri menargetkan nilai investasi BUMN sebesar Rp127 triliun.
Rencananya PT Pertamina Hulu Energi (PHE) akan melakukan IPO dengan melepas sebanyak-banyaknya 25 persen saham ke publik dari modal atau berkisar 10.350.000.000 (sepuluh miliar tiga ratus lima puluh juta).
Publik dapat melakukan pembelian saham perusahaan dengan harga penawaran Rp820–Rp945. Masyarakat dapat melakukan pembelian pada masa penawaran saham yang berlangsung dari tanggal 1-9 Februari 2023.
Baca Juga: Dorong Industri Pasar Modal, OJK Siapkan Bursa Karbon dan Pengaturan Aset Digital
Sementara PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) berencana melakukan IPO dengan melepas 20 persen saham perusahan ke publik.
Melalui IPO koorporasi diharapkan dapat menghimpun dana segar hingga USD500 juta atau sekitar Rp7,8 triliun. IPO akan dilaksanakan pada kuartal II 2023.