Bisnis

Investasi di Banua, Pemprov Kalsel Wajibkan Perusahaan Penuhi Hal Ini

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menerapkan sejumlah syarat bagi perusahaan yang ingin berinvestasi di Banua.

Featured-Image
Kepala DPMPTSP Kalsel, Endri memberi keterangan soal syarat investasi di Banua. Foto-apahabar.com/Hasan

bakabar.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerapkan sejumlah syarat bagi perusahaan yang ingin berinvestasi di Banua. Salah satu syaratnya mempekerjakan 50 persen tenaga lokal kepada setiap perusahaan padat karya yang ingin membangun usaha di Kalsel.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalsel Endri mengungkapkan hal itu demi kepentingan daerah. Hal lainnya untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM).

"Hal ini demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang di miliki Banua. Jadi harus dimaksimalkan," kata Endri, Sabtu (22/7).

Pemprov Kalsel, kata dia, ingin masyarakat mendapat untung dari setiap perusahaan yang dibangun di Kalsel, terlebih dari sisi ekonomi.

Baca Juga: Terungkap! Penyebab Kematian Wanita Penjaga Warung di Sungai Tabuk

Baca Juga: Bertemu CRIC, Menhub Bahas Peluang Infrastruktur Kereta Api di IKN

Selain perekrutan pegawai, Pemprov Kalsel juga meminta setiap perusahaan agar membantu perekonomian masyarakat di sekitar kawasan bangunan mereka melalui kerja sama UMKM dan perusahaan.

Upaya yang dilakukan pemprov ini tidak lain juga demi mendukung keinginan Presiden RI Joko Widodo untuk memberantas kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024 mendatang.

"Apalagi kita juga dinobatkan sebagai pintu gerbang IKN," terangnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner