bakabar.com, MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara (Barut), Kalteng, Nadalsyah menginstruksikan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyelesaikan sejumlah laporan kinerja, Rabu (19/1).
Hal ini disampaikannya saat rapat kinerja bersama kepala SKPD di Balai Antang, yang juga diikuti Wakil Bupati Barut Sugianto Panala, Ketua DPRD Barut Hj Meri Rukhaini, Sekda Drs Muhlis serta seluruh camat.
Dalam arahannya, Nadalsyah menekankan pentingnya laporan kinerja sebagai evaluasi sejauh mana keberhasilan dan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan tugas masing-masing.
“Saya berharap semua kepala perangkat daerah untuk menyerahkan laporan kinerja instansi pemerintah atau LKIP paling lambat tanggal 25 Januari 2022,” tekan Nadalsyah.
Tak lupa Nadalsyah juga meminta agar tiap kepala SKPD untuk segera menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu. Sehingga tidak akan berimbas pada pertanggungjawaban APBD dan penyerahan dokumen ke BPK RI.
Terutama perihal laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) tahun 2021, laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) tahun 2021 dan laporan standar pelayanan minimal (SPM) tahun 2021.
“Saya meminta kepada kepala perangkat daerah segera menyelesaikan laporan, agar benar-benar cermat dan teliti terutama di dalam pengisian indikator kinerja kunci (IKK Outcome dan Output) dengan memperhatikan capaian kinerja setiap urusan, termasuk kelengkapan data pendukungnya,” kata Nadalsyah.
Sementara itu kepada para camat dan kepala desa, Nadalsyah meminta penyelesaian tata batas wilayah, yang belum tuntas.
Yakni dengan mengacu pada surat nomor 13.04/PPKS/PL-DIGITAL/5/2019 yang dikeluarkan oleh Badan informasi geospasial.
Dan mengacu pula pada surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 146.3/11456/SJ tanggal 18 Oktober 2019 tentang percepatan, penetapan dan penegasan batas desa.
Terkait aparatur sipil negara yang bersih dan berwibawa serta bebas dari praktek korupsi, Nadalsyah menghimbau kepada para pejabat menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara atau LHKPN paling lambat 31 Maret 2022 mendatang,