Pemkab HSS

Inspektorat Kalsel Entry Meeting Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Bupati HSS

Tim Pemeriksaan Inspektorat Daerah Provinsi Kalsel bersama pemerintah daerah melaksanakan entri meeting pemeriksaan akhir masa jabatan Bupati HSS.

Featured-Image
Sekda HSS bersama Tim Pemeriksaan Inspektorat Daerah Kalsel melaksanakan entri meeting. Foto: Prokopim Setda HSS

bakabar.com, KANDANGAN - Tim Pemeriksaan Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama pemerintah daerah melaksanakan entri meeting pemeriksaan akhir masa jabatan Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Senin (28/8/2023).

Rapat ini diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) HSS Muhammad Noor mewakili Bupati Achmad Fikry diikuti Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan, Direktur RSUD Daha Sejahtera, dan Kepala Bagian Setda HSS.

Pemeriksaan akhir masa jabatan Bupati HSS akan berlangsung selama 12 hari terhitung mulai 28 Agustus sampai dengan 8 September 2023.

Sekda HSS Muhammad Noor mengucapkan selamat datang kepada Tim Pemeriksaan Inspektorat Daerah Kalsel yang akan bertugas kedepannya.

"Nanti jika ada yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa kami siap memfasilitasi dan membantu guna kelancaran selama bertugas," ucap Sekda Muhammad Noor di Aula Rakat Mufakat Setda HSS.

Pihaknya menginformasikan kepada yang berhadir agar semua hal yang berkaitan dengan Bupati HSS Achmad Fikry bisa diselesaikan sebelum beliau menyempurnakan tugas pada 19 September 2023 mendatang.

Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab, Adhitya Chandra Utama menerangkan bahwa tujuan pemeriksaan adalah untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahapan kegiatan berakhirnya masa jabatan kepala daerah.

"Mengevaluasi capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan pemeriksaan yaitu aspek kesejahteraan masyarakat, umum, dan daya saing daerah," jelasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner