Kalsel

Inovatif, Pelayanan Sampah Surung Sintak Bantu Warga Banjarmasin Tak Punya TPS

apahabar.com, BANJARMASIN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin mengeluarkan kebijakan inovatif berupa pelayanan Surung Sintak….

Featured-Image
Ilustrasi salah satu TPS di Banjarmasin. foto-apahabar.com/dok

bakabar.com, BANJARMASIN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin mengeluarkan kebijakan inovatif berupa pelayanan Surung Sintak.

Kepala Bidang Kebersihan DLH Banjarmasin Marzuki menyebutkan pelayanan itu untuk membantu warga mengangkut sampah yang belum dianulir ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS).

Detailnya, sampah disurung (serahkan) oleh petugas petugas kebersihan atau paman gerobak. Lalu disintak (diambil) oleh petugas mobil pelayanan sampah.

"Jadi petugas kebersihan RT, komplek perumahan di suatu kawasan tidak perlu ke TPS, mereka cukup menunggu mobil angkutan sampah di tempat yang disepakati yang difasilitasi pihak kelurahan," ujarnya.

Marzuki menuturkan pelayanan Surung Sintak ini tidak ada TPS. Sampah tidak boleh diletakan sementara harus standby digerobak, terikat rapi dalam bungkusan.

Artinya tidak boleh dipulung dan berhamburan.

Mereka menunggu mobil pelayanan datang baru diserahkan kepetugas untuk langsung dimuat ke mobil pelayanan sampah. Selanjutnya diangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Pelayanan ini untuk kelurahan kelurahan yang tidak mempunyai TPS," ucapnya.

Lantas bagaimana cara mendaftarkannya? Ia menjelaskan seluruh masyarakat bisa mengajukan pelayanan ini.

Mereka terlebih dahulu mendata jumlah sampah warga di wilayahnya dan mendata petugas petugas kebersihan di RT, komplek perumahannya.

Selanjutnya menentukan lokasi atau tempat Surung Sintak yang memungkinkan mobil pelayanan bisa beroperasi dan tidak menimbulkan kemacetan dan gangguan lainnya.

"Perlu diingat mobil pelayanan Surung Sintak hanya melayani paman paman gerobak tidak melayani perorangan. Sampah yang dilayani juga sampah rumah tangga sehari hari," pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner