Kalsel

Ini Alasan BBTKLPP Banjarbaru Belum Berfungsi Sebagai Lab Covid-19

apahabar.com, BANJARBARU – Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Banjarbaru menjadi salah satu…

Featured-Image
Plt Kepala Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Banjarbaru, Hamidi. Foto-apahabar.com/Musnita Sari

bakabar.com, BANJARBARU – Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Banjarbaru menjadi salah satu jejaring laboratorium pemeriksaan Covid-19 untuk wilayah Kalimantan Selatan.

Penetapan ini berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan nomor HK. 01.07/Menkes/214/2020.

Walau surat edaran telah dikeluarkan pada pertengahan Maret lalu, namun hingga kini BBTKLPP Banjarbaru belum bisa secara optimal difungsikan sebagai lab pemeriksa Covid-19.

“Saat ini kami hanya menunggu Primer dan Kontrol Positif. Ini masih dalam proses diupayakan ke Jakarta,” ungkap Plt Kepala BBTKLPP Banjarbaru, Hamidi saat ditemui bakabar.com di ruang kerjanya, Rabu (01/04) siang.

Sembari menunggu, tim BBTKLPP Banjarbaru menyiapkan prosedur penerimaan untuk melakukan optimalisasi alat dalam proses pemeriksaan nantinya.

Penetapan yang dilakukan oleh Kemenkes RI telah melalui proses evaluasi dan penilaian untuk memenuhi standar sebagai jejaring laboratorium di 34 provinsi.

“Kami dinilai cukup dengan dua catatan, dari sisi biosafety level (BSL) dan memiliki alat pemeriksa. Kalau peralatan, di lab kita sudah mempunyai dua alatnya,” beber Hamidi.

Terkait ditunjuknya sebagai lab pemeriksa, BBTKLPP Banjarbaru juga mengambil langkah-langkah agar dalam proses pemeriksaan nanti lebih optimal. Mulai dari menyiapkan dan meningkatkan peralatan sebagai upaya meminimalisir bahaya pada tim medis yang melakukan pemeriksaan nantinya.

“Peralatan sudah ada. Termasuk di dalam upaya kita memodifikasi ruangan, penataan peralatan dan penggunaan APD (alat pelindung diri),” sebut dia.

Kemudian meningkatkan kualitas sumber daya manusia, hingga membangun jejaring sebagai rujukan.

“Pertama Litbangkes, lalu dinas provinsi, labkes provinsi, kemudian juga fakultas kedokteran,” lanjutnya.

Hamidi juga menegaskan, penunjukan BBTKLPP Banjarbaru sebagai jejaring lab pemeriksa Covid-19 hanya untuk wilayah Kalsel saja. Sedangkan untuk regional lainnya seperti Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara masuk dalam wilayah kerja Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya.

“Jadi Kalsel diuntungkan sebenarnya, ada dua lab yang memeriksa. Tapi perlu kami klarifikasi terkait KMK 214, BBTKLPP Banjarbaru hanya ditunjuk untuk wilayah Kalsel,” tutupnya.

Reporter: Musnita Sari
Editor: Aprianoor

CATATAN REDAKSI: Artikel ini semata untuk mewaspadai penyebaran informasi yang belum tentu benar di tengah wabah Covid-19. Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang mendalam soal virus corona Covid-19, silakan hubungi Hotline Dinas Kesehatan Kalsel 082157718672 atau ke nomor 082157718673.



Komentar
Banner
Banner