Kalsel

Ingin Divaksin Covid-19? Berikut yang Perlu Dipersiapkan Warga Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Kartu vaksinasi menjadi syarat resmi penerbangan jika ingin ke Jawa dan Bali. Dua…

Featured-Image
Ilustrasi vaksinasi. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Kartu vaksinasi menjadi syarat resmi penerbangan jika ingin ke Jawa dan Bali.

Dua wilayah tersebut melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.

Olehnya, Pemkot Banjarmasin memberikan layanan vaksinasi kepada warganya.

Mereka cukup datang ke Puskesmas terdekat dengan membawa E-KTP. Termasuk para remaja, juga disarankan untuk datang ke pelayanan kesehatan pertama tersebut.

“Terkecuali yang sifatnya komunal atau berkelompok. Seperti di Lembaga Pemasyarakatan [Lapas] atau panti-panti asuhan maka kita yang akan datang,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Machli Riyadi.

Machli bilang bahwa vaksin disediakan secara bertahap. Namun yang jelas, stok vaksin yang tersedia di Dinas Kesehatan sekarang sebanyak 656 vial.

“Kalau habis kita minta lagi. Apalagi Presiden sudah menginstruksikan 1 juta warga divaksin dalam sehari. Dan kita harus mendukung hal itu. Bahkan kita harus selangkah di depan dari kabupaten kota lain,” tandasnya.

Machli juga mengimbau kepada warga Banjarmasin untuk bisa memanfaatkan layanan tersebut, untuk membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok di kota seribu sungai.

“Mumpung gratis. Karena mulai 1 juli lalu juga vaksinasi berbayar sudah dimulai. Lumayan biayanya, satu kali vaksin Rp 500 ribu,” tuturnya.



Komentar
Banner
Banner