Infografis

INFOGRAFIS: Lika-liku Biaya Meteran PDAM Bandarmasih

apahabar.com, BANJARMASIN – Direktur Utama PDAM Bandarmasih Yudha Ahmadi mengumumkan kebijakan menaikkan biaya meteran air. Selama…

Featured-Image

bakabar.com, BANJARMASIN – Direktur Utama PDAM Bandarmasih Yudha Ahmadi mengumumkan kebijakan menaikkan biaya meteran air.

Selama ini biaya pemeliharaan meteran air dibebankan ke pelanggan. PDAM mengaku kerap menombok biaya meteran dari biaya perpipaan.

Sesuai rencana awal, kebijakan tersebut berlaku mulai Agustus mendatang.

Ada tiga golongan yang mengalami kenaikan hingga 100 persen:

Niaga besar 2, Lembaga Pendidikan dan Lembaga Kepemerintahan, yaitu harga golongan niaga besar 2 yang lama kena tarif Rp45 ribu menjadi Rp90 ribu, kemudian lembaga pendidikan yang lama Rp30 ribu menjadi Rp60 ribu.

Selanjutnya golongan lainnya seperti rumah tangga A2-1, dan A2-2 rata rata naik 50 persen ke atas.



Komentar
Banner
Banner