bakabar.com, BANJARMASIN - Sebanyak 3 ribu rekening nasabah Bank Kalsel masih diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, mengatakan jumlah rekening yang diblokir sebelumnya sempat mencapai lebih dari 50 ribu.
“Tersisa 3 ribu rekening yang saat ini masih terblokir oleh PPATK,” ujar Fachrudin saat rapat bersama Komisi II DPRD Kalsel, Jumat (1/8/2025).
Sebagian besar rekening yang diblokir adalah rekening tidak aktif hingga 12 bulan. Fachrudin mengakui kebijakan tersebut sempat membuat nasabah panik.
“Kami sempat kewalahan karena harus mengkonfirmasi ke nasabah sekaligus klarifikasi ke PPATK untuk membuka blokir,” jelasnya.
Dia memastikan ribuan rekening yang diblokir itu bukan terkait tindak pidana. “Alhamdulillah bisa diaktifkan kembali setelah dilakukan klarifikasi. Pemblokiran ini sebenarnya untuk keamanan, misalnya pemilik rekening sudah tidak ada atau meninggal dunia,” tegasnya.
PPATK sebelumnya sempat memblokir 28 juta rekening bank di Indonesia yang berstatus tidak aktif sebagai langkah pencegahan tindak pidana.