DPRD Kalsel

Ilham Nor Gelar Sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana

Ilham Noor menggelar Sosper Kalsel Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan bencana.

Featured-Image
Anggota DPRD Kalsel, Ilham Nor saat menggelar sosialisasi Perda. Foto: DPRD Kalsel

bakabar.com, BANJARMASIN - Anggota DPRD Kalsel, Ilham Noor menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Kalsel Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kalsel, Kamis (24/10/2024).

Sosialisasi terkait perda ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pihak terkait tentang ketentuan hukum dalam penanggulangan bencana di Kalsel.

Perubahan tersebut dilakukan untuk memperbarui aturan dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta tantangan baru dalam mitigasi bencana, terutama mengingat potensi bencana alam seperti banjir, longsor, dan kebakaran hutan yang kerap terjadi di Kalsel.

Ilham mengatakan, Perda yang disampaikan kepada masyarakat yang hadir relevan dengan kondisi saat ini di Kalsel yang memasuki musim peralihan dari musim panas ke hujan atau sering disebut pancaroba.

“Saat ini yang paling kita khawatirkan adalah bencana kebakaran dan kebanjiran,” ucapnya.

Sehingga kata ia, Perda ini sangat penting disosialisasikan ataupun dibahas kepada masyarakat tentang peran pemerintah daerah, masyarakat, serta lembaga terkait dalam upaya pencegahan, mitigasi, penanganan darurat, dan rehabilitasi pasca-bencana.

Ia berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan untuk membantu mengurangi risiko bencana, terutama banjir yang sering terjadi di wilayah Kalsel.

“Dengan kesadaran dan tindakan preventif dari masyarakat, bencana yang sering terjadi di Kalsel seperti banjir dapat lebih mudah diatasi,” ucapnya. 

Editor


Komentar
Banner
Banner