bakabar.com, JAKARTA - Program percepatan pembangunan kawasan strategis nasional Ibu Kota Negara (IKN) masuk ke dalam daftar proyek strategis nasional (PSN). Hal itu tertuang dalam Permenko Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022. Di dalamnya pemerintah telah mengubah daftar PSN.
IKN masuk ke dalam daftar 10 proyek baru berstatus prioritas nasional karena mengikuti arahan dari Priseden Joko Widodo.
"IKN ditambahkan karena daerah inti ini membutuhkan lahan dan dalam hal ini bisa didukung Kementerian Keuangan, khususnya dari LMAN," kata Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo, Jumat (23/12).
Baca Juga: Bersiaplah! Mobil Terbang Menghiasi Langit IKN di Tahun 2024
Secara keseluruhan, terdapat 210 proyek dan 12 program yang termuat dalam daftar PSN terbaru. Namun di antaranya termasuk IKN ada 10 proyek yang harus rampung pada 2024.
"Kriteria yang ditekankan Presiden proyek ini harus selesai pada 2024, pengadaan tanah selesai, perizinan selesai, dan financial closing, serta seminimal mungkin gunakan APBN," pungkasnya.
Adapun 10 proyek baru yang masuk ke dalam status prioritas nasional selain IKN, Kawasan Industri Pulau Ladi di Kepulauan Riau, dan Kawasan Industri Pupuk Fakfak di Papua Barat.
Baca Juga: Otorita: Spanyol dan Finlandia Berminat Kerja Sama Bangun IKN
Kemudian, Bendungan Karangnongko di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Pengembangan Lapangan Ubadari, CCUS dan Compression di Teluk Bintuni, serta Pengembangan Biofuel dari Metanol dan Etanol di Bojonegoro.
Selain itu, pembangunan Pelabuhan Terminal Peti Kemas Muaro Jambi, Kawasan Industri Tanjung Sauh di Kepulauan Riau, Kawasan Industri Indonesia Pomalaa Industry Park di Sulawesi Tenggara, Kawasan Industri Motul di Sulawesi Tenggara, Kawasan Industri Kendari di Sulawesi Tenggara.