Hot Borneo

Idulfitri 1444 H, 7.143 WBP di Kalsel Terima Remisi

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kalimantan Selatan memberikan remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah kepada 7.143 Warga Binaan Pemasyarakatan

Featured-Image
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Aliran secara simbolis menyerahkan remisi kepada WBP di Masjid Baabut Taqwa, Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Sabtu (22/4/23). Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kalimantan Selatan memberikan remisi Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah kepada 7.143 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) se-Kalsel.

63 orang di antaranya langsung bebas dan kembali berkumpul bersama keluarga.

Sebagaimana diketahui, remisi ini khusus Hari Raya Idulfitri yang diberikan kepada WBP beragama Muslim.

Tak hanya itu, remisi ini juga menjadi wujud apresiasi atas perubahan perilaku ke arah positif selama WBP yang menjalani pidana baik di Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali secara simbolis menyerahkan remisi kepada WBP di Masjid Baabut Taqwa, Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Sabtu (22/4/23).

Faisol Ali menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 remisi diberikan bagi WBP yang berkelakuan baik.

"Pemberian remisi juga menjadi upaya guna mempercepat proses reintegrasi sosial, sehingga nantinya mereka dapat segera kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik lagi," ucap Faisol.

Besaran pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan pada remisi khusus Idulfitri kali ini meliputi 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari hingga 2 bulan.

Sebanyak 7.052 Narapidana mendapatkan masa pidana dan sebanyak 63 Narapidana mendapatkan masa pidana sekaligus membebaskan WBP usai menerima remisi.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laloly berharap setelah mendapatkan remisi ini WBP akan menjadi lebih baik dari pada sebelumnya.

"Kepada seluruh Narapidana dan Anak yang hari ini mendapatkan remisi, khususnya pada yang bebas hari ini," katanya. 

"Saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar saudara terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yan taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa," tambahnya Yasonna.

Sementara itu, Menkumham juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada para Petugas Pemasyarakatan yang bertugas selama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Editor


Komentar
Banner
Banner